EKONOMIKALSEL

Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Perkuat Program Pemberdayaan UMKM dan Koperasi

PESISIR MEDIA.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Koperasi dan UKM terus menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi. Seluruh program dan kebijakan tahun 2025 diarahkan untuk mendukung visi Presiden menuju Indonesia Emas 2045 serta visi Gubernur Kalsel “KALSEL BEKERJA”.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, menekankan pentingnya penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 3 Tahun 2025 tentang pemberdayaan usaha kecil.

“Melalui regulasi ini, kami mendorong seluruh instansi pemerintah maupun swasta untuk menyediakan minimal 30 persen area strategis di fasilitas publik sebagai ruang promosi dan pengembangan bagi UMKM,” jelasnya saat memberikan paparan di Balai Pelatihan Koperasi Banjarbaru, Jumat (16/5/2025).

Sejumlah program unggulan tahun 2025 mencakup pelatihan kewirausahaan, digitalisasi usaha, penguatan koperasi, serta fasilitasi pembiayaan. Salah satu terobosan utama yakni pembentukan Rumah Kemasan yang juga berfungsi sebagai Klinik UMKM untuk membantu pelaku usaha dalam aspek perizinan, sertifikasi halal, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hingga bantuan hukum.

Di sektor pembiayaan, Pemprov Kalsel mendukung akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan realisasi Rp1,68 triliun hingga April 2025 dari total alokasi Rp5,69 triliun. Program sertifikasi halal gratis bagi 1.000 UMKM pun menjadi prioritas untuk mendorong daya saing produk lokal.

Selain itu, Dinas Koperasi dan UKM Kalsel juga menginisiasi percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025. Program ini ditujukan untuk mendorong kemandirian desa, swasembada pangan, serta pemerataan ekonomi dari akar rumput.

SUMBER : MC Kalsel

Related Articles

Back to top button