SAKUTU Kalsel: Korupsi Tidak Pernah Sendirian, Bongkar Siapa Penikmat Dana Rp2,6 Miliar
MARTAPURA – Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU) Kalimantan Selatan mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti sejumlah dugaan kasus korupsi yang menyeret pejabat daerah. Tekanan itu akan diwujudkan dalam aksi damai pada Rabu (10/9/2025) di depan Kantor Kejati Kalsel dan Polda Kalsel.
Aksi yang diperkirakan diikuti sekitar 250 peserta ini akan membawa spanduk, pamflet, hingga pengeras suara. Tiga kasus besar menjadi sorotan utama, yakni dugaan korupsi program Bahan Olahan Karet (BOKAR) di Tabalong, penyertaan modal ke PT Asabaru Dayacipta Lestari (ADCL) di Balangan, serta proyek pengadaan tanah di Tanah Bumbu.
Koordinator SAKUTU Kalsel, Aliansyah, menegaskan kasus PT ADCL di Kabupaten Balangan harus menjadi prioritas Kejati. Menurutnya, fakta persidangan mengindikasikan keterlibatan pejabat tinggi daerah.
“Terkhusus kasus Perusda di Balangan, ini menjadi atensi kami. Dalam persidangan, Bupati Balangan menyatakan tidak mengenal Direktur ADCL yang diduga pelaku korupsi. Padahal sejak 2020–2021, beredar foto-foto kedekatan mereka, baik di kafe maupun di ruang kerja bupati. Ini membuktikan adanya keterangan palsu,” ungkap Aliansyah.
Ia menambahkan, praktik korupsi tidak mungkin dilakukan seorang diri.
“Kami mendesak Kejari Balangan mengusut siapa saja yang ikut menikmati aliran dana Rp2,6 miliar yang diserahkan bendahara perusahaan. Hukum jangan hanya berhenti pada direktur Perusda, tetapi juga menyeret Bupati Balangan dan mantan Sekda yang diduga turut terlibat,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Intelijen Kejati Kalsel, M. Ichsan, menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam mengawal pemberantasan korupsi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang menyampaikan informasi dugaan tindak pidana korupsi. Hal ini menunjukkan masih adanya kepercayaan publik kepada kejaksaan,” ujarnya.