Wagub Kalsel Sampaikan Penjelasan Gubernur atas 3 Raperda di Rapat Paripurna DPRD
Pesisir Media.Com, Banjarmasin – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Hasnuryadi Sulaiman, mewakili Gubernur H. Muhidin, menyampaikan penjelasan gubernur atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (11/9/2025).
Ketiga Raperda tersebut yaitu Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi pada Bank Kalsel, serta Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan itu, Wagub menegaskan bahwa Raperda Pengelolaan BMD disusun untuk memperkuat tata kelola aset daerah sesuai ketentuan terbaru, khususnya setelah ditetapkannya PP Nomor 28 Tahun 2020.
“Regulasi ini diharapkan mampu membuat pengelolaan aset lebih tertib, transparan, seragam, serta memberikan kepastian hukum. Pada akhirnya, menjadi pedoman penting menjaga akuntabilitas dan optimalisasi aset untuk kepentingan masyarakat Kalsel,” ujarnya.
Terkait Raperda Penambahan Penyertaan Modal pada Bank Kalsel, Hasnuryadi menyebut Pemprov Kalsel merencanakan tambahan modal sebesar Rp400 miliar pada APBD 2026.
“Bank Kalsel berperan penting mendukung pembangunan daerah dan penguatan UMKM. Dengan penambahan modal, diharapkan struktur keuangan semakin kuat serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah meningkat,” jelasnya.
Sementara itu, mengenai Raperda APBD 2026, Wagub memaparkan postur anggaran yang terdiri dari pendapatan Rp9,42 triliun, belanja Rp10,48 triliun, penerimaan pembiayaan Rp1,12 triliun, serta pengeluaran pembiayaan Rp55 miliar.
“APBD ini disusun secara hati-hati agar tetap seimbang dan mampu mendukung prioritas pembangunan daerah. Kami ingin memastikan setiap rupiah benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Banua,” tegasnya.