
BANJARMASIN, Pesisir Media– Tabrakan beruntun yang terjadi di Jalan S Parman, Banjarmasin, pada Sabtu malam (11/1/2025), yang melibatkan truk tronton dengan rem blong, menuai perhatian dari berbagai pihak, termasuk DPD Organda Kalimantan Selatan (Kalsel). Kejadian ini tidak hanya memunculkan keprihatinan terkait kecelakaan, tetapi juga menjadi refleksi penting bagi sektor transportasi terkait keselamatan di jalan raya.
Edi Sucipto, Ketua DPD Organda Kalsel, menyatakan bahwa pihaknya sangat prihatin terhadap kecelakaan tersebut, terutama karena kejadian ini melibatkan angkutan umum yang dikelola oleh anggota Organda. Edi menegaskan bahwa kecelakaan ini menimbulkan banyak pertanyaan terkait aspek keselamatan, seperti kondisi kendaraan, kemampuan sopir, dan kepatuhan terhadap aturan yang ada. Menurutnya, perawatan kendaraan, termasuk sistem rem, serta perilaku sopir yang tidak boleh mengantuk atau terpengaruh narkoba, harus menjadi perhatian utama.
“Kami sangat prihatin terhadap kejadian ini. Semua pihak, terutama yang tergabung dalam Organda, harus lebih teliti dan jeli. Keselamatan adalah hal yang paling utama. Jika ada masalah dengan kendaraan, seperti rem blong, itu harus dibuktikan dengan tes. Kalau remnya benar-benar blong, pasti ada tanda-tanda yang menunjukkan bahwa kendaraan itu tidak layak jalan,” ujar Edi, yang juga berpengalaman puluhan tahun mengelola angkutan darat.
Edi menambahkan bahwa kendaraan dengan muatan lebih dari 20 ton, seperti truk yang terlibat dalam kecelakaan ini, memiliki tantangan besar terkait kemampuan rem dalam menahan beban. Ia menegaskan bahwa beban berat, terutama saat menuruni tanjakan atau jalanan menurun, bisa membuat rem tidak berfungsi dengan baik jika tidak diperiksa secara rutin.
“Sangat penting untuk mengingatkan sopir angkutan umum untuk selalu menjaga jarak dengan kendaraan lain. Begitu juga dengan kondisi kendaraan yang harus selalu diperiksa. Rem pada kendaraan bermuatan lebih dari 20 ton tidak sama dengan rem mobil pribadi atau sepeda motor. Itu sebabnya kami mengimbau kepada masyarakat Kalsel yang memiliki usaha angkutan untuk memastikan kendaraan mereka dalam kondisi prima dan sopirnya tetap waspada,” ujar Edi.
Terkait dengan sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, yang saat ini wajib lapor tetapi tidak ditahan, Edi menegaskan bahwa keputusan untuk menahan atau tidaknya sopir tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik. Ia juga mengkritisi persepsi yang menganggap bahwa setiap sopir yang terlibat kecelakaan harus langsung ditahan. Edi berpendapat bahwa penahanan hanya akan menambah beban pemerintah, sementara yang lebih penting adalah memberikan edukasi dan teguran agar kejadian serupa tidak terulang.
“Penyidik yang lebih mengetahui apakah sopir tersebut perlu ditahan atau tidak. Tapi yang pasti, kami di Organda lebih fokus pada edukasi. Kami sering mengadakan penyuluhan tentang pentingnya perawatan kendaraan dan kewajiban sopir untuk menjaga kondisi fisik dan mental selama bertugas. Tujuan kami bukan untuk membebani, tetapi untuk memberikan efek jera dan mengingatkan agar kecelakaan seperti ini tidak terulang,” ujar Edi.
Edi juga menegaskan bahwa Organda Kalsel akan memberikan teguran tertulis kepada sopir yang terlibat dalam kecelakaan ini untuk memberi efek jera dan memastikan agar sopir tersebut bertanggung jawab atas tindakannya. Namun, ia berharap bahwa kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dan selalu mematuhi aturan yang berlaku di jalan raya.
“Kami sebagai bagian dari Organda akan terus mengingatkan pentingnya keselamatan, baik bagi sopir, pemilik angkutan, maupun masyarakat umum. Kami berharap semua pihak lebih peduli dan bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan di jalan raya,” tutup Edi Sucipto.
Admin



