BANJARMASINLEGISLATIFPEMERINTAHAN

Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin Bahas Pengumuman Usul Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024

BANJARMASIN, Pesisir Media.- DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna pada Rabu. (15/1) untuk membahas dua agenda penting terkait pemerintahan kota. Rapat tersebut mencakup pengumuman usul pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, serta pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih dalam Pilkada Serentak 2024.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah penting untuk memproses transisi kepemimpinan di kota Banjarmasin. Menurut Rikval, pengumuman usul pemberhentian ini dilakukan seiring dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang terpilih dalam Pilkada 2020. Keputusan ini diambil berdasarkan ketentuan yang berlaku serta hasil pemilihan yang telah dilaksanakan.

“Pada rapat paripurna hari ini, kami mengumumkan usul pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin berdasarkan hasil Pilkada 2020 yang lalu. Setelah itu, kami juga mengumumkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih dalam Pilkada 2024 yang telah ditetapkan sesuai dengan proses dan tahapan yang berlaku,” ujar Rikval.

Rikval menambahkan bahwa usul pemberhentian tersebut akan segera diteruskan ke pihak terkait untuk proses administratif lebih lanjut. Dalam hal ini, DPRD memiliki peran penting untuk menyampaikan hasil pemilihan dan memastikan kelancaran pergantian kepemimpinan di kota Banjarmasin.

Selain itu, dalam rapat tersebut, diumumkan juga pasangan calon terpilih dalam Pilkada 2024 yang telah melalui proses pemilihan dan telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Kami menyampaikan selamat kepada pasangan calon terpilih, yang nantinya akan membawa perubahan dan kemajuan bagi Kota Banjarmasin. DPRD Kota Banjarmasin akan terus mendukung program-program pemerintah yang selaras dengan aspirasi masyarakat,” imbuh Rikval.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Banjarmasin, perwakilan pemerintah kota, serta pihak-pihak terkait lainnya. Proses administrasi selanjutnya akan dilanjutkan dengan pengajuan ke Menteri Dalam Negeri untuk disahkan dan diteruskan kepada pihak yang berwenang. Dengan selesainya tahap ini, transisi kepemimpinan di Kota Banjarmasin diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan membawa harapan baru bagi masyarakat Banjarmasin ke depan.(eb/an)

Related Articles

Back to top button