KALSELPEMERINTAHAN

Bapenda Kalsel Perkuat Pengelolaan Pengaduan Publik Lewat FGD SP4N Lapor dan WBS

PESISIR MEDIA.COM, BANJARBARU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk memperkuat pengelolaan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor dan Whistle Blowing System (WBS), beberapa waktu lalu. Kegiatan ini menjadi langkah tindak lanjut untuk memastikan penanganan pengaduan di lingkungan UPPD Samsat semakin efektif dan terintegrasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim, melalui Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik, Chairun Nimah, yang hadir sebagai narasumber, menyampaikan bahwa FGD penting dilakukan karena masih ditemukan ketidaksinkronan antara petugas pengelola informasi dengan operator SP4N Lapor di lapangan.

“Sebagian petugas frontliner sudah memahami konsep dan branding SP4N Lapor, tetapi masih ada yang belum terbiasa mengoperasikan sistem secara langsung. Ini berdampak pada kurang optimalnya proses tindak lanjut pengaduan,” ujar Chairun, Senin (17/11/2025).

FGD juga menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB yang menekankan pentingnya SP4N Lapor sebagai kanal resmi pengaduan publik bagi seluruh daerah, termasuk Samsat di Kalsel. Selain itu, Inspektorat Provinsi Kalsel turut memaparkan mekanisme penanganan pengaduan berkadar pengawasan melalui WBS.

Chairun menambahkan bahwa banyak pengaduan masyarakat justru masuk melalui media sosial, bukan melalui SP4N Lapor. Karena itu, ia mendorong agar UPPD Samsat aktif menarik dan menginput laporan dari berbagai platform.

“Pengaduan dari media sosial boleh ditarik, dipilah, dan dimasukkan secara manual ke SP4N Lapor. Jika kesulitan, UPPD bisa meminta bantuan Bapenda, dan Diskominfo juga siap membantu,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa kecepatan tindak lanjut menjadi salah satu indikator utama kualitas layanan pengaduan. Sesuai SOP, setiap laporan harus direspons dalam 1 hingga 3 hari kerja. “Koordinasi itu kuncinya. Jika lambat, nilai kinerja pengelolaan pengaduan ikut menurun,” tambahnya.

Diskominfo Kalsel turut menerapkan strategi serupa dengan melakukan crawling media sosial ketika jumlah pengaduan belum mencapai target bulanan. Aspirasi, kritik, atau keluhan masyarakat yang relevan kemudian diinput secara manual ke dalam sistem.

“Kendala terbesar saat ini adalah belum adanya sistem khusus yang dapat mengintegrasikan SP4N Lapor dengan kanal media sosial secara otomatis. Kami sudah mengusulkan pengadaan atau penyewaan sistem crawling pihak ketiga, tetapi masih terkendala anggaran,” terang Chairun.

Melalui FGD ini, Chairun berharap Bapenda dan seluruh UPPD Samsat dapat semakin meningkatkan pemahaman, kapasitas teknis, serta kecepatan dalam mengelola pengaduan publik sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih responsif dan profesional.

Related Articles

Back to top button