
PESISIR MEDIA.COM – BANJARBARU – Menjelang perayaan Idul Adha 1447 hijriah tahun 2026 atau disebut hari raya kurban, dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarbaru telah melakukan pendataan ketersediaan dan kebutuhan ternak baik untuk kebutuhan kurban ataupun pemenuhan pangan di Kota Banjarbaru.
Menurut kepala bidang peternakan DKP3 Kota Banjarbaru Ernita mengatakan dari hasil monitoring kepada pedagang besar ternak di Kota Banjarbaru mencukupi ketersediaannya sebanyak total 4.000 ekor lebih sedangkan kebutuhan sapi kurban hanya dikisaran 1.300 ekor sapi,” ujar Ernita.

Tahun 2026, ketersediaan hewan kurban di Kota Banjarbaru dalam kondisi yang mencukupi.
Berdasarkan data total hewan kurban yang tersedia mencapai 4.200 ekor. Rinciannya, kambing ada sebanyak 1.800 ekor. Kemudian, sapi 2.400 ekor, sedangkan kebutuhan hewan Kurban di kota Banjarbaru diperkirakan untuk sapi 1.300 ekor dan Kambing 650 ekor.
Adapun stok ternak sapi terdapat di pedagang- pedagang besar ternak sapi, seperti Bapak Saprin , Saifudin. Hariri, Ilyas , Sutar dan lainnya, sedangkan pengusaha ternak kambing adalah Erwin, Badrus, Pak Pri, Imaroh, Hasan, dan sebagainya.

Selain pengusaha ternak di atas ada sebagian petani ternak yang juga menyediakan sapi dan kambing untuk kurban.Adapun harga sapi dikisaran Rp. 15.000.000 sd Rp. 26.000 .000 untuk jenis sapi Bali jantan perekor.Untu sapi Limousin jantan Rp. 30.000.000 sd 80. 000.000. Untuk harga kambing kisaran Rp. 3.000.000 sd Rp. 6000 .000 perekor,” ujar kabid peternakan tersebut.
Menurut kabid peternakan Ernita, Persiapan dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru dalam menghadapi Hari Raya Kurban disamping melakukan pendataan ketersediaan atau stok dan prediksi kebutuhan untuk Kota Banjarbaru juga melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban diantaranya sapi dan kambing di pedagang ternak kurban, petani peternak yang menyediakan hewan kurban,” tambah Ernita.
Pendataan hewan kurban di masjid masjid yang memotong hewan kurban di wilayah Kota BanjarbaruPada Hari H (saat hari penyembelihan hewan kurban) petugas tim keswan bidang Peternakan mengerahkan semua staf bidang Peternakan dan penyuluh di lapangan untuk mengawasi pemotongan hewan kurban di masjid- masjid.
Apabila ditemukan organ dalam ternak cacing hati atau daging yang tidak layak konsumsi.
Kriteria hewan layak KurbanBerikut ini adalah kriteria hewan kurban untuk pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Adha 1447 hijriahJenis hewan ternak sapi, kerbau, dan kambing.
Sapi dan kerbau minimal umur 2 tahun, gigi seri sudah berganti menjadi gigi dewasaKambing minimal umur 1 tahunTidak menunjukkan gejala klinis PMK seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku.Tidak mengeluarkan air liur atau lendir berlebihan.
Tidak memiliki cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga kecuali yang disebabkan untuk pemberian identitas.
Terakhir, umat Islam diimbau untuk membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria, serta menjaganya agar tetap dalam keadaan sehat hingga hari penyembelihan,” pungkas Ernita.



