
PESISIR MEDIA.COM, Batulicin – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik. PPID Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan sosialisasi dan monitoring evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP), 3/10/2024.
Kegiatan ini bertujuan agar memastikan seluruh instansi pemerintah daerah menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kegiatan ini di buka oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel (Muhammad Muslim), Komisi Informasi Kalsel. Perwakilan PPID dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, dan pegawai pemerintah terkait.
Namun, melalui sosialisasi ini, di harapkan PPID mampu mengoptimalkan peran mereka dalam mendukung keterbukaan informasi publik di Kalimantan Selatan.
Dengan adanya kegiatan ini, di harapkan keterbukaan informasi di wilayah Kalimantan Selatan akan semakin baik. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang di butuhkan secara transparan dan akuntabel.(gilang)



