
PESISIR MEDIA.COM, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishub Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Banjarmasin, Rabu (4/6/2025).
Pertemuan ini berfokus pada sinergi antarinstansi untuk menekan pelanggaran kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) di wilayah Kalimantan Selatan.
Kepala Dishub Kalsel, M. Fitri Hernadi, menegaskan rapat koordinasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut agenda nasional bersama Korlantas Polri dalam menyikapi maraknya kendaraan ODOL di berbagai daerah.
“Hari ini kita sinergikan forum LLAJ dengan agenda nasional Korlantas Polri terkait penanganan ODOL. Ini bukan hanya tanggung jawab Kalsel, tapi menjadi perhatian seluruh Indonesia,” ujarnya.
Fitri menjelaskan sejak 17 April lalu pihaknya telah bersepakat dengan DPRD Kalsel dan Kapolda untuk menyiapkan langkah konkret dalam waktu 60 hari. Sebagai tindak lanjut, Kalsel ditunjuk menjadi salah satu dari tiga provinsi yang berperan aktif dalam program nasional bersama Polda Jawa Tengah dan Polda Sumatera Utara.
“Kita diminta untuk menyampaikan kesiapan langsung ke Korlantas, dan alhamdulillah sinergi dengan Polda Kalsel berjalan baik. Ini langkah strategis agar penanganan ODOL benar-benar dirasakan dampaknya oleh masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, pelanggaran ODOL tidak hanya terjadi di jalan provinsi, tetapi juga di jalan nasional dan kabupaten. Banyak laporan datang dari kepala daerah hingga masyarakat, mulai dari Tanah Laut hingga Hulu Sungai Selatan.
Data Dishub menunjukkan sebagian besar kendaraan ODOL yang beroperasi di Kalsel berasal dari luar provinsi. Kondisi ini menyulitkan proses pengujian kendaraan bermotor karena tidak terdaftar secara lokal.
“Kita tolak kendaraan dari luar yang tidak sesuai ketentuan dalam pengujian. Ini perhatian nasional, karena dampaknya besar terhadap biaya logistik, inflasi, hingga kerusakan infrastruktur,” tegas Fitri.
Rapat juga melibatkan berbagai asosiasi angkutan seperti Organda dan Perindo. Dishub Kalsel berharap dukungan penuh seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan target nasional Zero ODOL.
“Kami ingin ada kesepakatan bersama antara pemerintah dan pengusaha angkutan untuk mengurangi pelanggaran ODOL, sebagaimana sukses diterapkan di Kalimantan Timur,” harapnya.
Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan Korlantas Polri, Dishub Kalsel optimistis target penanganan ODOL dapat tercapai sebelum 17 Juni 2025 sesuai komitmen bersama DPRD dan Pemprov Kalsel.



