Pantau Program Relaksasi Pajak Kendaraan, tingkatkan kesadaran wajib pajak untuk pembangunan
PESISIS MEDIA BANJARMASIN – Kepala PT Jasa Raharja cabang Kalimantan selatan, Benyamin Bob Panjaitan bersama Dirlantas R Pardede dan Kepala Badan Pendapatan Daerah provinsi Kalsel Subhan Nor Yaumil melakukan pemantauan bersama program relaksasi pajak yang dimulai per 1 Juli 2023 di kantor UPPD Samsat Banjarmasin 1, Jumat (14/07).
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalsel Subhan Nor Yaumil menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini guna melakukan monitoring program relaksasi pajak kendaraan bermotor yang sudah dimulai 1 Juli 2023 oleh pemerintah provinsi kalsel yang didukung oleh Polda kalsel dan PT.Jasa raharja cabang kalsel.
“Yang Sekarang sejak 14 hari berjalannya program relaksasi pajak kendaraan bermotor ini cukup mendorong adanya peningkatan pembayaran pajak oleh masyarakat, tidak hanya di UPPD Samsat Banjarmasin 1 tapi disemua kantor Samsat di kabupaten kota di kalsel ” jelasnya diakhir kegiatan monitoring.
Diakui Subhan, jika biasanya sehari pendapatan yang diterima sebanyak Rp4.5 miliar hingga Rp5 miliar, per 1 Juli sudah naik menjadi Rp7.4 miliar hingga Rp8.6 miliar, dan diharapkan peningkatan ini dapat meningkat dalam beberapa hari kedepan seiring meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar kewajiban pajaknya.
Hal yang sama juga diungkapkan Dirlantas Polda Kalsel R Pardede, menurutnya program relaksasi pajak ini sangat bagus dan bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik. terlebih untuk masyarakat yang kesulitan membayar tunggakan pajaknya dan biaya balik nama kendaraan.
Sementara itu, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Kalimatan selatan, Benyamin Bob Panjaitan mengaku, pihak jasa raharja khususnya kalimantan selatan tentunya sangat mendukung program relaksasi pajak yang dilaksanakan ini, hal ini sebagai upaya untuk membangun banua dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dengan membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ
“Benyamin Bob Panjaitan juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan peran sertanya dalam melakukan pembaharuan pajak kendaraan dan STNK dengan memanfaatkan program relaksasi ini dengan baik,” pungkasnya.