
Pesisirmedia.com – BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR tengah melaksanakan perencanaan master plan untuk pengembangan kawasan Balai Kota Banjarbaru.
Kepala Bidang Cipta Karya, PUPR Nina Aprodita menjelaskan pekerjaan ini dimulai pada tahun 2024 dengan melibatkan tim perencanaan dari Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat ULM khususnya Program Studi Arsitektur.
“Rencananya, kawasan pengembangan perkantoran baru akan dibangun di sekitar area Balai Kota yang ada saat ini, dengan tujuan untuk memperbaiki dan memperluas fasilitas perkantoran yang sudah ada,” ujar Nina.

Nina Aprodita
“Dalam master plan ini, gedung-gedung yang ada saat ini, termasuk sekretariat Kota Banjarbaru, akan dipindahkan ke dua gedung baru yang direncanakan, yaitu Gedung A dan Gedung B. Di dalamnya, selain sekretariat, juga akan ditempatkan berbagai SKPD lainnya,” jelasnya.
Meski demikian, perencanaan ini tidak akan merubah arsitektur asli Balai Kota yang bergaya Indische.
“Bangunan bersejarah ini akan tetap dipertahankan dan hanya akan dilakukan restorasi untuk mengembalikan keaslian gaya arsitektur lama. Sementara itu, kawasan di belakang gedung utama akan dibangun menjadi area baru yang lebih modern,” tambahnya.

Terkait kebutuhan fasilitas parkir, master plan ini juga mencakup pembangunan parkir, untuk mengatasi masalah keterbatasan ruang parkir yang ada saat ini kemungkina ke depan akan dibikin basement.
“Dalam perencanaan teknis yang akan disusun lebih lanjut pada tahun 2025, kapasitas parkir akan disesuaikan dengan jumlah pegawai dan kebutuhan ruang lainnya,” ungkapnya.
Nina mengatakan diperkirakan gedung perkantoran baru ini akan memiliki tujuh lantai, yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan Kota Banjarbaru di masa mendatang.
Saat ditemui di ruang kerjanya 31/01/2025, Nina belum bisa merinci biaya total pembangunan pengembangan perkantoran balai kota ini dengan alasan baru pada tahap pembuatan master plan atau perencanaan.
“Untuk rencana pembangunan fisik gedung baru balai kota gedung A dan gedung B area lahan sudah ada dan telah dibebaskan pemerintah kota Banjarbaru beberapa waktu lalu.
Sementara untuk bangunannya tentunya tanpa mengurangi nilai historis yang dimiliki oleh Balai Kota yang telah menjadi ikon kota tersebut,” tandasnya.



