Tekan Angka Stunting, Pemkec Sungai Loban Gelar Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan
BATULICIN, Pemerintah Kecamatan Sungai Loban menggelar rembuk stunting tingkat kecamatan secara terintegrasi, dalam rangka menyusun komitmen dan rencana aksi untuk menekan angka stunting, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan, Jumat (23/06/2023).
Rembuk stunting diikuti Kepala Desa dan Bidan Desa se Kecamatan Sungai Loban, Kapolsek, Danramil, Kepala KUA Sungai Loban, Koordinator Balai Penyuluhan KB, Ketua Tim Penggerak PKK, Balai Penyuluhan Pertanian, Koordinator Gizi Puskesmas Sebamban 1 dan Tim Pendamping Desa (TPD) dan Undangan lainnya.
Camat Sungai Loban Agus Salim, S.Ag, M.AP dalam sambutannya, mengatakan rembuk stunting tingkat kecamatan merupakan langkah penting yang dilakukan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama, dengan komitmen dan aksi yang intens baik itu dari pemerintah, Tim Penggerak PKK, Kader posyandu, bidan desa, dan semua lintas sektor, karena hal ini merupakan kunci keberhasilan dalam pelaksanaan pencegahan stunting.
Kegiatan ini untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting di tingkat kecamatan secara terintegrasi, kemudian mendeklarasikan komitmen pemerintah kecamatan dan desa, serta menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting.
Hasil kegiatan rembuk stunting akan menjadi dasar gerakan penurunan stunting kecamatan melalui integrasi program/kegiatan yang dilakukan lintas sektor dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Dari hasil rembuk stunting yang dilaksanakan, Camat Agus Salim menargetkan untuk bersama-sama menurunkan jumlah anak stunting dari 93 anak per awal tahun 2023 menjadi 36 bayi/balita dalam waktu tiga bulan kedepan.
Camat mengungkapkan, pihaknya melaksanakan rembuk stunting tingkat Kecamatan lebih awal sebelum pelaksanaan rembuk stunting tingkat Desa, dengan harapan penyelenggaraan rembuk tingkat desa mampu menjadi bahan ataupun pedoman, untuk melakukan tindakan atau intervensi yang tepat, sehingga anak terbebas dari stunting.
Ia mengajak semua lintas sektor melakukan segala upaya sehingga target Kecamatan maupun Pemerintah Daerah dalam penurunan angka stunting bisa terealisasi.
Ditambahkannya, penurunan stunting harus dilakukan bersama -sama dengan memberikan pemahaman kepada kedua orang tua pentingnya pola asuh, asupan makanan beragam dan bergizi, vaksinasi, budaya dan status sosial.
Selain itu, rendahnya akses terhadap pelayanan kesehatan termasuk akses sanitasi dan air bersih menjadi salah satu faktor yang sangat mempengaruhi pertumbuhan anak.
Untuk menekan angka tersebut, masyarakat perlu memahami faktor apa saja penyebabnya, karena stunting merupakan kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama, sehingga anak lebih pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir.