
Pesisir medua.com, Banjarbaru – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin, menghadiri acara pelepasan anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Kalsel yang memasuki masa purna tugas pada tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Banjarbaru, Rabu (26/11/2025).
Dalam sambutannya, Sekdaprov menyampaikan bahwa pelepasan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menuntaskan masa baktinya. Ia menegaskan bahwa sesuai ketentuan, setiap ASN pada akhirnya akan mengakhiri masa pengabdiannya, dan momentum purna tugas menjadi penanda selesainya amanah yang dijalankan dengan dedikasi.
“Jadi sesuai aturan, setiap ASN mempunyai masa untuk mengakhiri tugasnya. Karena itu hari ini kita melepas para anggota Korpri yang memasuki purna tugas. Atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan selama ini untuk kemajuan Banua, kami bersama pemerintah menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya,” ujar Syarifuddin.
Ia juga berharap para ASN yang memasuki masa purna tugas tetap dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui berbagai aktivitas dan pengalaman yang dimiliki, meski tidak lagi berada dalam struktur pemerintahan. Pemprov Kalsel, lanjutnya, berkomitmen untuk memberikan apresiasi kepada ASN yang telah menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan loyalitas.
Sementara itu, salah satu anggota Korpri yang dilepas, Zakly Asswan, menyampaikan rasa haru dan bangganya setelah menyelesaikan masa pengabdian sebagai ASN. Ia mengaku bersyukur dapat menunaikan amanah dengan baik berkat dukungan rekan kerja dan pimpinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa menyelesaikan amanah ini. Banyak kenangan, banyak pengalaman, dan tentu banyak pelajaran yang saya dapat selama berdinas. Terima kasih kepada pemerintah dan seluruh rekan-rekan yang telah memberikan dukungan selama ini,” ungkapnya.
Zakly juga berharap generasi ASN berikutnya dapat terus menjaga integritas, disiplin, dan semangat melayani sehingga kinerja pemerintah daerah semakin meningkat ke depannya.



