
JASA RAHARJA SIAPKAN SANTUNAN KORBAN KM VIRGO TRANSPORT 8, VERIFIKASI DATA TERUS BERJALAN
PESISIR MEDIA.COM, BANJARMASIN – PT Jasa Raharja memastikan penanganan santunan bagi korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 dilakukan secara paralel dengan proses evakuasi dan verifikasi data korban.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin mengatakan, pihaknya masih melakukan pemantauan dan verifikasi terhadap jumlah korban meninggal dunia maupun korban luka.
Kepastian pemberian santunan akan mengacu pada hasil verifikasi serta penetapan resmi identitas korban.
“Kami memprioritaskan penanganan korban yang saat ini sedang berjalan,” kata Awaluddin, Senin (14/9/2026).

Untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja menyiapkan santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris atau keluarga korban.
Sementara korban luka-luka, baik ringan, sedang maupun berat, mendapat plafon biaya perawatan rumah sakit hingga Rp20 juta.

Selain perlindungan dasar tersebut, terdapat tambahan extra cover dari Jasa Raharja Putera yang merupakan anak perusahaan Jasa Raharja.
Korban meninggal dunia mendapatkan tambahan santunan sebesar Rp20 juta, sedangkan korban luka-luka memperoleh tambahan plafon biaya perawatan sebesar Rp10 juta.

Dengan demikian, perlindungan korban berasal dari dua skema, yakni santunan Jasa Raharja dan tambahan extra cover dari Jasa Raharja Putera.
Awaluddin menjelaskan, pendataan dan verifikasi dilakukan secara paralel. Untuk korban meninggal dunia, verifikasi identitas melibatkan INAFIS atau pihak Kepolisian yang kemudian dikoordinasikan dengan ahli waris.
Sementara korban luka yang telah tiba di Pelabuhan Trisakti dan membutuhkan penanganan medis langsung dirujuk ke rumah sakit.
“Setelah proses verifikasi dinyatakan valid, untuk korban meninggal dunia kami akan secepatnya dalam waktu 2×24 jam, Insya Allah pemberian santunan itu sudah kita bisa laksanakan,” ujarnya.
Proses verifikasi melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Kementerian Perhubungan melalui KSOP, Basarnas, Kepolisian, Kementerian Kesehatan melalui rumah sakit yang menangani korban, Pelindo, serta pihak terkait lainnya.
Awaluddin menyebut, data sementara yang digunakan Jasa Raharja masih mengacu pada pembaruan yang disampaikan Basarnas.
Data tersebut terus dihimpun dan diverifikasi untuk memastikan ketepatan penerima santunan.
“Prinsipnya kami akan memberikan proses pemberian santunan itu secepat-cepatnya dengan kondisi yang tepat dan presisi,” pungkasnya.



