TANAH BUMBU

Pusat Pendidikan Pelatihan Kehutanan Bogor Latih Penyusunan Rencana Kelola Perhutanan Sosial di Kalimantan Selatan

Selama kurang lebih 7 hari Pusdiklat Kehutanan Bogor melatih para pendamping dan pemegang izin Perhutanan sosial di Kalimantan Selatan baik secara online sampai dilanjutkan dengan offline yang bertempat di Bapelkes Banjarbaru.

Pelaksaan Pelatihan Penyusunan RKPS ini secara langsung dibuka oleh Kepala Bidang PMPPS selaku mewakili Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan senin 29 Mei kmarin.

Dalam arahannya Bapak I Gede Arya menyampaikan bahwa dengan adanya pelatihan penyusunan ini para pemegang izin PS dapat menyusun secara seksama dan detil apa saja potensi di wilayah izin mereka yang bisa dikelola dan dikembangkan selama kurang lebih 10 tahun ke depan.

Kegiatan ini diikuti oleh 14 pemegang izin Perhutanan Sosial di kalimantan Selatan dan pendamping masing masinv KPS, yang mana RKPS nya masih belum pengesahan,dan adapula KPS yang baru diakhir tahun 2022 kmarin keluar izin nya sehingga memang baru memasuki tahap penyusunan RKPS tersebut yaitu di KPH Kayu Tangi, 1 LPHD Harapan Baru Desa Remo seluas 493 Ha, dan LPHD Kahelaan seluas 154 Ha.

Setiap wilayah kelola izin Perhutanan Sosial memiliki kelebihannya .asing masing,maka dari itu setiap rencana pengelolaannya pun akan beragam dan berbeda-beda pula,namun diharapkan tentunya pada hasil akhirnya dapat mensejahterakan masyarakat dan Hutan Lestari.

Dilatih oleh Widya Iswara yang berkompeten seperti Bapak Bahdarsyah dan Bapak Gamin Para peserta memahami serta dapat menyusun RKPS iyin KPS mereka secara detil,dan sampai peserta diatahkan agar dapat melakukan penataan batas areal izin KPS nantinya bersama anggotanya sebagai bentuk kewajiban mereka dengan menggunakan aplikasi Locus GIS. Dengan adanya pelatihan ini juga diharapkan izin KPS dapat selesai tata batasnya dan tidak menimbulkan konflik tenurial dikemudian harinya.

Dalam penutupannya diwakili oleh bapak Tri dari BPSKL wilayah Kalimantan yang bergabung langsung di Bapelkes dan dihadiri secara online juga oleh kepala BPSKL wilayah Kalimantan menyampaikan bahwa diharapkan setelah pelatihan penyusunan RKPS ini selesai para KPS tersebut dapat menyampaikan ke KPH wolayah masing masing untuk dinilai kelayakan rencananya tersebut apakah sudah sesuai dengan program kehutanan dan rencana tata hutan atau hak lainnya aoa belum sehingga apabila sudah di tandatangi kepala KPH maka BPSKL akan siap untum segera memfasilitasinoara KPS untuk pengesahan RKPS nya tersebut, sehingga para KPs dapat secara maksimal dalam melakukan kerjasama atau melaksanakn kegjatan mereka masing-masing.(ade/kytangi)


Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!