
PESISIR MEDIA.COM, Banjarbaru, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan gelar patroli rutin bersama Polres Banjar, KPH Kayu Tangi, KPH Kusan dan Tahura SA dio jalan baru Banjarbaru – Batulicin (Senin, 4 November 2024).
Sebelumnya dalam arahannya Kepala Dinas Kehutanan menyampaikan bahwa “patroli rutin yang dilaksanakan ini dalam rangka mensosialisasikan pencegahan Pembalakan Hutan, pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan serta untuk mensosialisasikan pentingnya budaya menanam kepada masyarakat dikawasan sepanjang jalan tol Banjarbaru-Batulicin” Kata Fathimatuzzahra.
Patroli yang diKomandani oleh Kepala Bidang PKSDAE Pantja Satata tersebut sebagai tindakan atas adanya indikasi pembukaan lahan dengan cara di bakar di kawasan hutan lindung.

“Patroli akan rutin dilaksanakan, dua kali dalam seminggu dengan mengerahkan personil yang terdiri dari Polisi Kehutanan dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Kesatuan Pengelola Hutan Kayu Tangi, Kesatuan Pengelola Hutan Kusan, Taman Raya Hutan Sultan Adam serta Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan (TKPH), serta menggandeng aparat penegak hukum untuk melakukan sosialisasi dan tindakan peneguran baik secara lisan maupun tertulis terhadap masyarakat yang melakuakan pembukaan lahan di wilayah kawasan hutan lindung ” ujar Pantja.
Kedepannya patrol rutin yang dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan dapat memberikan efek domino terhadap masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan di wilayah hutan lindung, baik pembukaan dengan cara di bakar maupun pengangkutan hasil kayu secara illegal. Di sisi lain memberikan edukasi berkelanjutan untuk tetap menjaga kelestarian hutan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dengan cara melakukan penanaman pada lahan yang telah terlanjur di buka terkususnya pada jalan baru sepanjang Jalan Banjarbaru-Batulicin.



