Pesisimedia.com, Batulicin – Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan
(ASDP) Cabang Batulicin akan menerapkan penjualan tiket secara online (E-Ticketing)
untuk penyeberangan Batulicin – Tanjung Serdang Kotabaru
dan sebaliknya.
Hal tersebut dikatakan GM ASDP Batulicin Justan Gafaru didampingi Manager Usaha ASDP
Batulicin Ahmad Sunaidi kepada awak media, Jumat (25/2/2022) di Batulicin.
“Insya Allah mulai tanggal 7 Maret 2022 akan dilakukan Go Live E-Ticketing di Pelabuhan
Batulicin dan Pelabuhan Tanjung Serdang,” terang Justan Gafaru.
Dijelaskannya, dasar penerapan E-Ticketing tersebut merupakan tindaklanjut Peraturan
Menteri Perhubungan (Permenhub) PM 28 tahun 2016 tentang kewajiban penumpang memiliki
tiket.
Kemudain Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor SK.1272/AP 005/DRJD/2018 tentang
penyediaan angkutan penyeberangan dengan tiket elektronik dan Permenhub PM 19 tahun 2020
tentang penggunaan tiket penyeberangan secara elektronik.
“Digital E-Ticketing ini merupakan transformasi
PT ASDP Indonesia Ferry
(Perseroan) Cabang Batulicin pada moda transportasi khususnya angkutan penyeberangan
Batulicin – Tanjung Serdang dalam rangka meningkatan pelayanan kepada pengguna jasa,”
papar Justan Gafaru.
Lebih lanjut lagi, selama ini pembelian tiket dilakukan secara tunai dan dirubah
(ditransformasi) secara non tunai (cashlesh) dengan menggunakan kartu uang elektronik yang
dikeluarkan oleh BRI, Mandiri, BNI dan BCA,” tutup GM ASDP Cabang Batulicin.
Sumber : Kalselpos



