Bupati Tanah Bumbu Hadiri Bimtek SPIP Terintegrasi Tahun 2022 di Gedung Mahligai Bersujud
Pesisirmedia.com, TANAH BUMBU, — Bupati Tanah Bumbu, Abah HM. Zairullah Azhar menghadiri kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi tahun 2022, bertempat di Gedung Mahligai Bersujud Kecamatan Simpang Empat pada Selasa, 4 Oktober 2022.
Bimtek bertujuan meningkatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas, pengelolaan keuangan negara/daerah, melalui penyelenggaraan kegiatan yang efektif dan efisien demi meminimalisir terjadinya tindakan korupsi maupun kecurangan.
Narasumber datang dari Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan (BPKP Kalsel), Rudy M Harahap.
Kegiatan Bimtek dihadiri oleh Sekda Tanah Bumbu, H Ambo Sakka, Staf Ahli dan Asisten, jajaran Kepala SKPD Tanah Bumbu, Kasubag Perencanaan dan Pelaporan SKPD beserta Tim Assesor (Bappeda, BPKAD, Inspektorat).
Rudy M Harahap menyampaikan, agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini sehingga dapat terintegrasi dengan baik dan langsung mengimplementasikannya secara konsisten dan berkelanjutan.
Hal ini kita lakukan untuk mendorong governance (Tata Pemerintahan, red), khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), bagaimana menjaga leadership (kepemimpinan, red) dari kepala daerah supaya tetap sukses.
“Kita mengimplementasikan SPIP Terintegrasi, bagaimana mengelola dan pengendailian resiko, beberapa angka sudah menunjukkan keberhasilan itu,” pungkas Rudy.
Bupati Tanbu menyampaikan, mengapresiasi atas kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan tersebut.
“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan manajerial, yang ada di setiap dinas Kabupaten Tanah Bumbu, dan semoga semakin baik, semua hadir 100% dan wajib mengikuti dengan tuntas,” ucap Abah Zairullah.
Selanjutnya, penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, telah ditetapkan dalam Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021, tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi, pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang wajib dipedomani bersama.
Yilian Herawati selaku Tim Inspektorat Tanbu menjawab, Bimtek ini penting dilakukan untuk mengurangi resiko kesalahan dan mendeteksi dini indikasi adanya korupsi. Sistem ini mencakupi keandalan dalam menyusun perencanaan awal, kemudian pemantauan dan pertanggungjawabannya.
“Inspektorat akan melalukan pengawasan secara berkala, SDM juga akan menjalani pelatihan terutama kali ini Kasubag Perencanaan di tahap dinas, sementara sistem pengawasan masih ada tanda merah dan kita bertahap memperbaiki, untuk tenaga pengawas masih 1/3 ,” ucap Yulian.
Sistem Terintegrasi ini akan memudahkan setiap SKPD untuk melakukan pengendalian intern, dalam rangka mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik dari aspek kinerja, maupun dalam hal pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah di lingkup Kabupaten Tanah Bumbu.