
PESISIR MEDIA.COM – BANJARBARU — Pemerintah Kota Banjarbaru kembali mencatat prestasi di tingkat regional. Kali ini, Banjarbaru meraih peringkat pertama Indeks Kualitas Data (IKADA) se-Kantor Regional VIII BKN dengan predikat Sangat Tinggi dan nilai sempurna 100.
Capaian tersebut menjadi gambaran keberhasilan Pemko Banjarbaru dalam menjaga akurasi, kelengkapan, ketepatan waktu, serta konsistensi data kepegawaian secara berkelanjutan.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, mengapresiasi seluruh jajaran yang terlibat dalam pencapaian tersebut. Menurutnya, kualitas data bukan sekadar angka penilaian, tetapi menjadi fondasi penting dalam mendukung kebijakan pemerintah dan peningkatan pelayanan publik.

“Apresiasi atas capaian IKADA Kota Banjarbaru dengan predikat sangat tinggi, rangking kualitas data urutan pertama se-Kanreg VIII BKN dengan total nilai 100,” kata Erna Lisa Halaby, Senin (10/8/2026).
Ia menegaskan, kualitas data yang baik turut mendukung reformasi birokrasi dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berbasis data.

“Keberhasilan ini tentunya sangat bermanfaat dalam dukungan kebijakan dan reformasi birokrasi, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berbasis data,” ujarnya.
Menurut Lisa, data kepegawaian yang akurat dan terus diperbarui juga akan mempermudah berbagai proses administrasi, termasuk layanan karier Aparatur Sipil Negara atau ASN yang terintegrasi secara digital.
“Pencapaian ini akan mempermudah proses administrasi dan layanan karier Aparatur Sipil Negara secara nasional melalui ekosistem digital,” tambahnya.
Sementara itu, Kasub Bidang Informasi dan Fasilitasi ASN BKPSDM Kota Banjarbaru, Riduansyah, menjelaskan penilaian IKADA mencakup empat dimensi utama.

Pertama, kelengkapan, yakni memastikan seluruh identitas dan riwayat data ASN, mulai dari pendidikan, jabatan, pangkat/golongan, SK, pelatihan hingga data keluarga, terisi secara lengkap.
Kedua, ketepatan waktu, yang mengukur kecepatan dan konsistensi instansi dalam memperbarui data setiap terjadi perubahan status kepegawaian.
Ketiga, keakuratan, yaitu memastikan data yang tercatat sesuai dengan dokumen fisik atau bukti sah yang dimiliki pegawai.
Keempat, konsistensi, yakni memastikan tidak terdapat perbedaan antara data pada sistem daerah dengan basis data nasional BKN.
Menurut Riduansyah, kualitas data tersebut memiliki peran penting dalam mendukung layanan kepegawaian. Data yang valid dapat mempercepat proses administrasi secara otomatis, termasuk kenaikan pangkat dan pensiun.
Selain itu, data yang berkualitas mendukung penerapan manajemen talenta dengan membantu pemerintah memetakan talent matching dan kebutuhan jabatan secara lebih presisi.
Kualitas data juga menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan sumber daya manusia, sehingga perencanaan kebutuhan ASN, pengembangan kompetensi, hingga penganggaran gaji dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Pemko Banjarbaru berkomitmen mempertahankan capaian tersebut dengan terus memperkuat pengelolaan dan pemutakhiran data kepegawaian, seiring percepatan digitalisasi pemerintahan.
Capaian IKADA dengan nilai sempurna 100 ini sekaligus menjadi bukti bahwa tata kelola data yang akurat dan terintegrasi dapat menjadi fondasi bagi birokrasi yang semakin lincah, adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.



