TANAH BUMBU

Deteksi Dini Konflik di Masyarakat, Kesbangpol Gelar Pembinaan FKDM Tingkat Kecamatan Sungai Loban

BATULICIN, Untuk lebih meningkatkan kepekaan, kesiapsiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi dan indikasi ancaman gangguan ketrentaman, ketertiban dan keamanan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar pembinaan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat Kecamatan Sungai Loban.

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kecamatan, dihadiri oleh Ketua FKDM Kabupaten Tanah Bumbu, Camat Sungai Loban Agus Salim S.Ag,.M.AP, dan tokoh masyarakat se Kecamatan Sungai Loban, Rabu (14/6/2023).

Kepala Badan Kesbangpol Nahrul Fajeri, S.Pd,.M.Pd melalui Kasi Kesbangpol Manju, S.Ag mengharapkan potensi-potensi konflik di desa bisa segera diatasi sebelum menjadi konflik yang besar.

Sementara itu, Camat Sungai Loban Agus Salim, S.Ag,.M.AP sangat mengapresiasi kegiatan pembinaan sekaligus silaturahmi bersama FKDM Kecamatan hingga desa, hal ini merupakan tindak lanjut dari terbentuknya FKDM tingkat Kabupaten yang dikukuhkan oleh Bupati Tanah Bumbu Abah HM Zairullah Azhar.

Ditambahkan Camat, kegiatan tersebut untuk membangun kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

Tidak hanya itu, keberadaan FKDM Tingkat Kecamatan maupun desa sangat penting dalam mengantisipasi permasalahan- permasalahan sedini mungkin seperti sengketa tanah, HGU dan ternak yang tidak memiliki kandang, selain itu Kabupaten Tanah Bumbu dalam waktu dekat akan kembali menyelenggarakan pemilihan kepala desa, kemudian di awal Tahun 2024 pemilu legislatif yang perlu pengawasan ketat.

Hal ini bisa berjalan sebagaimana mestinya, karena tokoh masyarakat yang terlibat merupakan warga dengan berbagai latar belakang dan suku yang berbeda seperti dari Jawa, Bali, Banjar, Bugis, Sunda dan suku lainnya di wilayah kecamatan Sungai Loban.

Selain itu, Ketua FKDM Kabupaten Tanah Bumbu H. Mupsihudin mengatakan, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di daerah, maka dibentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Adapun tugas dari FKDM yakni menjaring, menampung, mengkoordinasikan, dan mengkomunikasikan data, serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang ada di Tanah Bumbu.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!