
PESISIR MEDIA.COM, Banjarbaru, Dinas Kehutanan Provisi Kalimantan Selatan secara langsung hadir dalam perencanaan dan program pengelolaan Taman Keanekaragaman Hayati (KEHATI) kota Banjarbaru, bersama-sama dengan perwakilan dari Kementrian Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalsel, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Kalimantan Selatan, serta stakeholder terkait. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan dalam hal ini di wakili oleh Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan di Hotel Roditha Banjarbaru. (23/10)
Dasar penyusunan perencanaan dan program pengelolaan Kehati mengacu pada Peraturan Pemerintah Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2012 tentang Taman Keanekaragaman Hayati yakni dalam Pasal 10 Permen LH Nomor 3 Tahun 2012 perlunya unit pengelola Taman Kehati menyusun dokumen perencanaan dan program pengelolaan.
Secara substansial dokumen perencanaan mencakup sturktur organisasi, pembangunan sarana dan prasarana, penetapan spesies prioritas, tempat dan waktu penanaman, pemeliharaan, pengembangan serta pendanaan. Tentunya pad kegiatan penanam dan penghijauan, sudah sejalan dengan program Revolusi Hijau yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan.
“Dengan adanya perencanaan dan program pengelolaan taman keanekaragaman hayati (Kehati) Kota Banjarbaru, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan akan mendukung secara penuh dalam hal pemenuhan bibit dan pelaksanaan penanaman sesuai dengan perencanaan yang dibuat dengan melibatkan instansi terkait dan masyarakat sekitar” ujar Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan.
Kedepannya, semoga keseluruhan perencanaan dan program pengelolaan taman keanekaragaman hayati (Kehati) Kota Banjarbaru dapat terlaksana dan lingkungan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan semakin lestari.



