TANAH BUMBU

DPRD Tanbu Akhirnya Setujui Perda Pelsus

Pesisirmedia.com, TANAH BUMBU – DPRD Tanah Bumbu menyetujui peraturan daerah penyelenggaraan jalan khusus (Pelsus) bersama pemerintah daerah setempat. Kesimpulan kesepakatan itu, diterima usai rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda Inisiatif bertempat di Ruang Sidang Istimewa Kantor DPRD Tanbu, Senin (21/3/2022).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanbu, Said Ismail Khollil Alydrus didampingi Waket II DPRD, Agoes Rakhmady, dan dihadiri Sekda, Dr. H. Ambo Sakka beserta jajaran Pimpinan SKPD dilingkup Pemkab Tanbu.

Menurutnya, berdasarkan hasil rapat tingkat satu, semua fraksi dapat menerima dan menyetujui Raperda Inisiatif DPRD Tanbu untuk dilanjutkan prosesnya menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanbu.

Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu, Abah HM Zairullah Azhar melalui Sekdanya, Dr. H. Ambo Sakka mengatakan, pihak Pemkab mengucapkan terima kasih atas disetujuinya Raperda ini menjadi Perda. Sebab, bukanlah hal mudah untuk menjadikan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah, perlu pembahasan dan pemikiran selektif.

“Peraturan Daerah Penyelenggaraan Jalan Khusus ini adalah Peraturan Daerah yang pertama ada di Kabupaten Tanah Bumbu,” tandasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!