HOT NEWSKALSELLEGISLATIFTANAH BUMBU

Diduga gunakan ijazah palsu, caleg terpilih di tanbu dilaporkan ke ditreskrimsus Polda Kalsel

Diduga gunakan ijazah palsu Doni S. laporkan calon anggota legislative (Caleg) terpilih DPRD Kabupaten Tanah Bumbu periode 2024-2029 berinisial R ke Polda Kalimatan Selatan, hal ini diungkapkan DS melalui Via telpon, senin (6/5/2024) lalu.

Dalam penjelasannya Doni mengaku melihat beberapa kejanggalan dan diduga palsu pada ijazah sekolah R dan sudah melakukan pencarian informasi dan data yang dianggapnya perlu

“Ijasahnya kami duga palsu, informasi dan data yang kami peroleh banyak yang janggal pada ijazah R, datanya sudah ada, dugaan kami sangat kuat”

Menuurut Doni, ada kekeliruan yang sangat fatal, dan ini cukup membuat blunder, menurutnya ini juga merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan, dan akan menciptakan kegaduhan jika data ini bocor ke publik.

Doni mengaku sudah melaporkan dugaan penggunaan ijasah palsu ini dan sudah ditangani Krimsus Polda Kalimantan Selatan

“kita tunggu itikad baiknya dan prosesnya di Polda Kalimantan Selatan” tambahnya

Sebelumnya memang ramai diperbincangkan adanya Caleg DPRD Kabupaten Tanah Bumbu berinisial R yang diduga menggunakan ijazah palsu dalam pendaftarannya sebagai Caleg pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Sebagaimana yang diketahui sebanyak 35 orang caleg Kabupaten Tanah Bumbu telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu di Rapat Pleno terbuka yang digelar, kamis (2/5/2024) Lalu.

Sebagai pelapor, Doni berharap kasus seperti ini dapat diselesaikan dengan baik oleh pihak berwenang, sehingga tidak menimbulkan kerugian besar dibelakang hari.

Related Articles

Back to top button