Fraksi DPRD Tanbu Setujui
Dua Raperda
Pesisirmedia.com, Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda).
Dua raperda tersebut tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Penyelenggaraan Irigasi. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alydrus, didampingi Wakil Ketua II, Agoes Rakhmady, dan dihadiri Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka, Kamis (21/4).
Seluruh fraksi menyampaikan keputusannya yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat.
Dalam kesimpulan rapat, seluruh fraksi menerima dan menyetujui dua Raperda itu untuk ditetapkan sebagai Perda Tanah Bumbu.
Namun, kata Said Ismail, seluruh fraksi meminta semua catatan dan saran agar dapat diformulasikan pimpinan dewan sebagai kesepakatan dengan eksekutif.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, H Ambo Sakka, mengapresiasi atas keputusan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Tanah Bumbu.
“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada DPRD. Dan berharap Perda ini nantinya
akan memberikan kontribusi dalam peningkatan PAD dan kesejahteraan,” pungkasnya.
Paripurna juga dihadiri unsur Forkopimda, kepala SKPD, instansi vertikal, serta undangan lainnya.



