HUKUMKALSEL

Gubernur Muhidin Apresiasi Polda Kalsel Ungkap 26 Kasus Narkoba, Ajak Semua Pihak Perangi Peredaran Gelap

PESISIRMEDIA.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan beserta seluruh jajaran atas keberhasilan mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika di Banua. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Polda Kalsel di Banjarbaru. (Media Center Provinsi Kalimantan Selatan)

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Kalimantan Selatan beserta seluruh jajaran yang selama ini telah banyak mengungkap kasus peredaran narkoba di Kalimantan Selatan,” ujar H. Muhidin.

Menurut Gubernur, keberhasilan aparat kepolisian merupakan wujud nyata komitmen dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Pemusnahan barang bukti juga menjadi bukti sinergi yang terus terjalin antara Polda Kalsel dengan berbagai instansi dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Ia menilai pengungkapan kasus tersebut telah menyelamatkan puluhan hingga ratusan ribu masyarakat Kalimantan Selatan dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Namun demikian, banyaknya barang bukti yang berhasil diamankan juga menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba di daerah ini masih menjadi ancaman serius.

Karena itu, Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari Polri, TNI, kejaksaan, pengadilan, pemerintah daerah, ulama, tokoh agama, hingga masyarakat luas untuk terus memperkuat kolaborasi dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Polri, TNI, kejaksaan, pengadilan, pemerintah daerah, ulama, tokoh agama, dan seluruh komponen masyarakat harus terus bersatu untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba,” tegasnya. (Media Center Provinsi Kalimantan Selatan)

Muhidin juga mengajak masyarakat menggelorakan semangat “Hajar Narkoba” dan “Selamatkan Kalsel dari Peredaran Narkoba” demi melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap 26 kasus tindak pidana narkotika selama periode 24 Mei hingga 21 Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita 172,4 kilogram sabu dan 556 butir ekstasi yang kemudian dimusnahkan sesuai ketentuan hukum. Barang bukti tersebut berasal dari penangkapan 39 tersangka. (Antara News)

Gubernur berharap keberhasilan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dalam memerangi narkoba sehingga Kalimantan Selatan menjadi daerah yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button