KALSELPEMERINTAHAN

KALSEL PERKUAT PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN

PESISIR MEDIA.COM – BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat sinergi lintas sektor untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pendidikan, termasuk kejahatan siber dan gangguan perilaku seksual.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Forum Bersama Pencegahan, Penanganan dan Pemulihan Kekerasan dan Kejahatan Siber serta Gangguan Perilaku Seksual terhadap Perempuan dan Anak di Perguruan Tinggi, Satuan Pendidikan, dan Pondok Pesantren di Kalimantan Selatan Tahun 2026, Jumat (16/10/2026), di Ruang Soejono, Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalimantan Selatan, Husnul Hatimah, mengatakan koordinasi antarlembaga menjadi langkah penting untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan.

Sebagai tindak lanjut, direncanakan sosialisasi dan kunjungan ke 14 sekolah, pondok pesantren, dan perguruan tinggi di empat wilayah, yakni Kota Banjarmasin sebanyak lima lokasi, Kota Banjarbaru empat lokasi, Kabupaten Banjar tiga lokasi, serta Kabupaten Barito Kuala dua lokasi.

Kegiatan tersebut akan melibatkan mahasiswa, dosen, tenaga pendidik, warga sekolah, warga kampus, dan masyarakat.

Selain sosialisasi, forum juga membahas penyusunan dua buku terkait profil satuan tugas serta standar dan prosedur pencegahan, penanganan, dan pemulihan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Penyusunan ditargetkan selesai pada akhir November 2026, pencetakan pada minggu pertama Desember 2026, dan distribusi direncanakan pada 2027.

Pemprov Kalsel juga merencanakan pengembangan aplikasi untuk mendukung penyampaian informasi, pendataan, serta pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Aplikasi tersebut nantinya direncanakan terhubung dengan kanal pengaduan satuan tugas di perguruan tinggi, satuan pendidikan, pondok pesantren, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.

Sebelum diluncurkan, aplikasi akan menjalani pengujian keamanan atau penetration testing untuk mengidentifikasi potensi kerentanan sistem, melindungi data pribadi, serta menjaga kerahasiaan identitas pelapor dan korban.

Melalui penguatan koordinasi, sosialisasi, dan pengembangan layanan pengaduan, Pemprov Kalsel berharap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin efektif, sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah bagi seluruh peserta didik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button