TANAH BUMBU

Lab Lingkungan Tanbu Terus Ajak Para Pengusaha Bersinergi Membangun Tanah Bumbu

TANAH BUMBU – Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu (Tanbu), aktif menyosialisasikan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 23 Tahun 2020. Hal ini disampaikan ke ratusan mitra swasta perusahaan yang beroperasi di Bumi Bersujud, agar memiliki pemahaman yang sama.

Kegiatan yang mengusung tema “Kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk Pelaksanaan Layanan Laboratorium Lingkungan” ini, berlangsung di Hotel Ebony Batulicin, Kamis (1/12/2022).

Kepala DLH Tanbu Rahmat Prapto Udaya, S.Hut,MP mengatakan, acara ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pihaknya kepada para mitra.

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua customer, karena telah memercayai dan menggunakan jasa lab kami, dan berharap pengusaha yang berusaha di Tanah Bumbu hendaknya ikut membangun Kabupaten Tanah Bumbu dengan bekerja sama dengan lab kami,” ucapnya dalam sambutan.

Ia mengungkapkan, kerja sama antara pihaknya dengan perusahaan yang beroperasi di Tanah Bumbu dan Kotabaru selama ini terjalin sangat baik.

Terpisah, Kepala Lab DLH Tanbu Ir. Hairul Saprudin, S.Hut., M.S. menjelaskan, kegiatan ini bertujuan menjalin silaturahmi dan memperkuat kerja sama dengan para mitra pengguna jasa laboratorium.

“Kami juga memberikan apresiasi ke customer yang telah memercayai jasa labarotarium kami selama lebih dari setahun belakangan ini,” ungkapnya.

Dikatakannya, salah satu isi dari sosialisasi Permen LHK No 23/2020 ialah sampel air limbah tidak boleh lagi diambil sendiri oleh konsumen.

“Harus petugas dari laboratorium terakreditasi, dan sudah mengantongi sertifikat yang bisa mengambil sampel air limbah,” jelasnya.

Untuk diketahui, acara sosialisasi Permen LHK Nomor 23/2020 tentang Laboratorium Lingkungan, disampaikan oleh narasumber dari KLHK Ir Rina Aprishanty.

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!