TANAH BUMBU

Menyoal Perbaikan Jalan Nasional 171 Tanah Bumbu

Rencana perbaikan jalan akibat longsor di lokasi jalan nasional Kilometer 171 Satui, Tanah Bumbu yang tergerus aktivitas tambang batu bara sepertinya belum akan berkesudahan.

Setelah Kementerian ESDM, giliran Kementerian PUPR meminta memfasilitasi Ditjen Minerba untuk mendorong perusahaan tambang melakukan perbaikan atas kerusakan jalan akibat kegiatan pertambangannya.

“Kita sudah berkirim surat ke Kementerian ESDM supaya perusahaan yang mengakibatkan jalan nasional 171 putus harus bertanggung jawab,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja, Senin (27/2).

Terkait itu, hasil penelitian Kementerian PUPR menegaskan bahwa putusnya jalan nasional Km 171 disebabkan oleh aktivitas pertambangan batu bara.

“Kan ini penyebabnya dari aktivitas tambang toh, jalannya ambruk dan seharusnya ada jalan khusus untuk kegiatan tambang tersebut,” jelasnya.

Rabu dini hari 29 September 2022, badan jalan nasional Km 171 yang dikepung aktivitas pertambangan batu bara mendadak ambrol. Tidak ada korban jiwa, namun puluhan rumah rusak-rusak.  

Endra tak menampik bahwa lambannya perbaikan jalan nasional Km 171 tersebab pihak perusahaan belum berkomitmen untuk melakukan perbaikan.

Masih mengacu ke hasil kajian Kementerian PUPR, tak main-main anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaiki kerusakan jalan nasional Km 171. Yakni segede Rp275 miliar. Dengan total perkiraan panjang 1 kilometer 10 meter.  

“Dirjen Bina Marga sudah menyurati Dirjen Minerba untuk segera mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalanan,” sambungnya.

Namun mengacu surat bertarikh 9 Februari 2023 yang dikirimkan ke Dirjen Minerba, Endra menegaskan anggaran perbaikan bukanlah berasal dari anggaran negara. 

“Karena perusahaan yang melakukan kegiatan penambangan, maka mereka yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Sebenarnya, kata dia, bisa saja pemerintah yang melakukan perbaikan. Namun ia kuatir langkah tersebut justru tak memberi efek jera kepada perusahaan pemilik izin pertambangan di areal Km 171 Satui. 

“Nanti kalau kita lakukan perbaikan akan membuat mereka tidak jera melakukan aktivitas pertambangan di sana,” jelasnya.

Sebagai antisipasi jangka panjang, Endra mendorong perusahaan tambang batu bara di Tanah Bumbu membangun jalan angkut tersendiri atau haulingroad untuk aktivitas eksploitasi mineral mereka. “Harus punya sendiri, jadi tidak merugikan jalan masyarakat,” jelasnya.

Related Articles

Back to top button