
PESISIR MEDIA.COM – BANJARBARU – Posisi jembatan yang akan dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR kota Banjarbaru diduga di atas tanah warga Cempaka Supian Hadi.
Hal tersebut dikuatkan berdasarkan alas hak sertipikat tanah tersebut. “Sebagian pembangunan itu berada di atas tanah saya dan sebelumnya tidak ada izin untuk pembangunan jembatan tersebut,” ujar Supian Hadi.
Lanjut Supian Hadi, karena itu tanah miliknya, dirinya tidak mengizinkan ada pekerjaan yang terkait tanahnya.
Sementara itu tiga orang dari Kantor pertanahan ATR/BPN Banjarbaru melakukan pengukuran lahan yang akan dibangun jembatan, pada pekan lalu. Memang sebelumnya ada sebagian lahan dihibahkan kepada Pemko Banjarbaru, Namun tanah yang diketahui masih milik Supian Hadi .
Saat dikonfirmasi ke Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Kepala Bidang Bina Marga Adi Maulana membantah jika proyek rencana pembangunan dua unit jembatan di kawasan Danau Purun Cempaka, berada di atas lahan warga. Menurut Adi pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Banjarbaru untuk memastikan posisi lahan untuk pembangunan jembatan tersebut.
“Sesuai dengan pengukuran oleh pihak ATR/BPN Kota Banjarbaru,

jika posisi lahan untuk pembangunan jembatan di Danau Purun Cempaka , tidak berada diatas lahan warga dan akan segera dibangun,” ujar Kabid Bina Marga ini.



