BANJARBARUPEMERINTAHAN

Pemko Banjarbaru Menggelar Kegiatan Keteladanan Pimpinan Dalam Berzakat

PESISIR MEDIA.COM – BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Banjarbaru menggelar acara keteladanan pimpinan dalam berzakat.
Acara kegiatan pemimpin dalam berzakat digelar di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota Banjarbaru, Rabu (4/3/2026).

Menurut Walikota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, zakat merupakan kewajiban umat Islam untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya para mustahik.
“Berzakat merupakan kewajiban bagi umat Islam untuk berbagi rezeki dengan masyarakat yang membutuhkan, terutama para mustahik,”

Ia mengimbau kepada umat muslim untuk menyalurkan zakat melalui amil yang resmi supaya pengelolaannya profesional dan tepat sasaran seperti BAZNAS,” ujar Lisa Halaby.

Menurut Lisa dana yang dihimpun melalui BAZNAS atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang resmi diharapkan dapat memberi dampak nyata bagi masyarakat yang kurang mampu sekaligus mendukung program pengentasan kemiskinan,” ungkap Walikota perempuan tersebut.

“Disamping itu zakat yang ditunaikan dapat menyempurnakan ibadah di bulan Ramadan dan ketaatan kita kepada Allah SWT.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Banjarbaru Hj. Hafidah mengatakan kegiatan keteladanan pemimpin dalam berzakat mendapat dukungan penuh dari Jajaran Pemko Banjarbaru.

“Alhamdulillah, hari ini kita terlaksana acara keteladanan pemimpin berzakat yang dibuka langsung Walikota Hj. Erna Lisa Halaby, Sekda, serta jajaran kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru turut menunaikan kewajibannya membayar zakat,” ujar Hafidah.

Terkait potensi zakat tahun ini, pihak BAZNAS masih menghitung total penerimaan hingga menjelang malam hari raya Idul Fitri 1447 hijriah.
Menurut Hafidah dia optimis capaian akan pendapatan zakat akan meningkat dibanding tahun sebelumnya.

“Target mudah-mudahan untuk tahun ini lebih banyak, lebih maksimal lagi,” imbuhnya.
Hafidah menyebut, tahun lalu total penghimpunan zakat termasuk zakat fitrah, zakat mal, fidyah, dan kafarat mencapai sekitar Rp1,5 miliar.

Sementara zakat fitrah dari masjid-masjid berkisar Rp4 hingga Rp5 miliar
Sedangkan untuk tahun ini, BAZNAS Kota Banjarbaru menargetkan penghimpun zakat sebesar Rp6 miliar rupiah.

Related Articles

Back to top button