
Pesisir mwdia.com, Jakarta- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) kembali menorehkan prestasi positif di bidang keterbukaan informasi publik. Pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP), Pemprov Kalsel berhasil meraih peringkat ke-11 tingkat nasional dengan nilai 94,91, dalam kategori Badan Publik Informatif Pemerintah Provinsi.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menilai hasil ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, hari ini kita mendapatkan peringkat 11. Ini merupakan peningkatan dibandingkan tahun lalu,” ujar Syarifuddin di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Ia mengungkapkan, pada penilaian tahun sebelumnya Pemprov Kalsel berada di peringkat 14, dan pada tahun ini berhasil memperbaiki posisi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik secara nasional.
Menurut Syarifuddin, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Informasi yang disampaikan harus terbuka, mudah diakses, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang jelas, keterbukaan informasi ini sangat bergantung pada bagaimana kita memberikan layanan kepada masyarakat. Informasi harus terbuka, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ia berharap ke depan Pemprov Kalsel dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta penyampaian informasi publik kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan masyarakat merasa puas terhadap informasi dan pelayanan yang kita berikan. Insya Allah, ke depan komitmen ini akan terus kita jaga dan tingkatkan,” pungkasnya.



