KALSELPEMERINTAHAN

PUPR Kalsel Sosialisasikan Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Konstruksi

PESISIR MEDIA.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel menggelar Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Sektor Jasa Konstruksi di Aula Kantor Dinas PUPR Kalsel, Banjarbaru, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta kepatuhan seluruh pelaku jasa konstruksi terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja konstruksi.

Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib mengatakan sektor jasa konstruksi merupakan salah satu bidang pekerjaan yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi, sehingga perlindungan bagi pekerja menjadi hal yang wajib diperhatikan bersama.

“Pekerja konstruksi sering dihadapkan pada berbagai risiko kecelakaan kerja, gangguan keselamatan maupun risiko sosial lainnya. Karena itu perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat penting,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan, baik pengguna jasa, penyedia jasa maupun pelaku usaha jasa konstruksi dapat memahami pentingnya implementasi perlindungan jaminan sosial tenaga kerja sebagai bagian dari penerapan keselamatan dan kesehatan kerja konstruksi.

Menurutnya, perlindungan terhadap tenaga kerja juga menjadi bagian penting dalam pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi yang tertib dan berkualitas.

“Kepatuhan terhadap keikutsertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat meningkatkan keselamatan, kesejahteraan, dan produktivitas tenaga kerja konstruksi di Kalimantan Selatan,” katanya.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pengguna jasa, penyedia jasa, serta seluruh stakeholder jasa konstruksi dalam mendorong pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang aman, tertib dan berkelanjutan.

Ia berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan ketentuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal di lingkungan kerja masing-masing.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut.

“Semoga melalui kegiatan ini dapat terwujud penyelenggaraan jasa konstruksi yang berkualitas, aman, dan berdaya saing di Provinsi Kalimantan Selatan,” tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button