
PESISIR MEDIA.COM, Kotabaru – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pulau Laut Sebuku melakukan pelepasliaran dua Ekor Sanca Kembang yang memiliki nama latin (M.Reticulatus) di areal Pembangunan Model Unit Manajemen Hutan Meranti (PMUMHM) Desa Sungai Pasir Kecamatan Pulau Laut Tengah Kotabaru, Selasa siang (21/05) kemarin.
Dua ekor Ular tersebut dievakuasi atas laporan warga ke tim Animal Resque Damkar Kabupaten Kotabaru.Dua ular tersebut dilepasliarkan setelah mendapatkan hasil observasi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalsel (BKSDA Kalsel) yang memastikan bahwa satwa dalam keadaan masih sehat, tidak terdapat luka, dan masih memiliki sifat liar sehingga satwa tersebut dapat beradaptasi pada habitat yang baru.Pelepasliaran satwa liar yang dilakukan oleh KPH Pulau Laut Sebuku tersebut terlebih dahulu telah berkoordinasi dengan BKSDA Kalsel dan Animal Resque Damkar Kabupaten Kotabaru agar mempermudah proses pelepasliaran tersebut.
Diharapkan pelepasliaran dua ekor Ular tersebut dapat menjaga keberlangsungan populasinya dan ekosistem hutan berkelanjutan sesuai Undang-Undang Konservasi Satwa.



