TANAH BUMBU

Warga Tanah Bumbu terima sertifikat tanah dari program PTSL

Pesisirmedia.com, Batulicin – Sebagian warga Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu, menerima sertifikat tanah dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari pemerintah secara gratis atau tidak dipungut biaya.

Kepala Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Agus Sugiono di Batulicin Ahad mengatakan, di Wilayah “Bumi Bersujud” ditargetkan sebanyak 11.500 lembar sertifikat tanah akan rampung pada 2022.

“Dari target tersebut yang sudah terealisasi sebanyak 8.000 lembar sertifikat tanah,” kata Agus.

Sedangkan target penerbitan sertifikat tanah di seluruh wilayah Kalimantan Selatan periode 2022 mencapai 146.000 lembar.

Ia menjelaskan, PTSL merupakan program pemerintah terkait penerbitan sertifikat tanah secara gratis.

Oleh karena itu, BPN Tanah Bumbu meminta kepada seluruh masyarakat yang memiliki tanah dan belum ada legalitas, agar dapat mendaftarkan melalui pemerintah desa untuk penerbitan sertifikat tanah.

Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu H. M Zairullah Azhar menyambut baik dengan adanya program tersebut.

“Program ini sangat penting dan strategis dalam memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah bagi masyarakat yang kurang mampu,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!