Pesisirmedia.com, Batulicin – Ketua umum forum Nasional (Fornas) lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) H. M Zairullah Azhar mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) anak yatim ke DPR RI.
“Tujuan dari usulan tersebut adalah untuk memperoleh perlindungan dan pengasuhan yang layak agar hak-hak anak yatim di Indonesia dapat terpenuhi dengan baik,” kata Zairullah di Batulicin Ahad.
Zairullah yang juga Bupati Tanah Bumbu mengatakan, agar RUU anak yatim dapat masuk program legislasi Nasional (Prolegnas) maka diperlukan perencanaan program pembentukan undang-undang yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.
“Insya Allah dalam waktu dekat susunan RUU akan rampung dan segera kami serahkan ke DPR untuk dilakukan pembahasan,” jalasnya.
Untuk itu, Zairullah minta agar seluruh masyarakat ikut mendoakan agar RUU yang diusulkan nantinya segera terwujud sehingga anak yatim terayomi dengan baik.



