
PESISIR MEDIA.COM, BANJAR – Gubernur Kalimantan Selatan melalui Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai, menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bersama Korem 101/Antasari, di Kabupaten Banjar, Jumat (17/10/2025) siang.
Dalam sambutannya, Gusti Yanuar menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas perkembangan pesat Koperasi Desa Merah Putih di Kalimantan Selatan. Menurutnya, program yang dijalankan sejak beberapa waktu lalu itu telah menunjukkan hasil positif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa.
“Alhamdulillah, berdasarkan data aplikasi, saat ini sudah ada 142 Koperasi Merah Putih aktif di berbagai desa di Kalsel. Bahkan, kasus pertama yang kita tangani sudah 100 persen terdaftar di portal Kop Depses, menjadikan Kalimantan Selatan provinsi pertama di Indonesia yang menyelesaikan proses tersebut,” ujarnya.
Ia menyebut, pencapaian itu diikuti oleh Daerah Istimewa Yogyakarta di posisi kedua dan Kabupaten Katang di posisi ketiga.
“Jadi kita yang pertama se-Indonesia. Ini tentu sebuah kebanggaan bagi kita semua,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gusti Yanuar mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Dinas Koperasi dan UKM Kalsel akan menggelar pelatihan manajemen koperasi yang bersumber dari dana dekonsentrasi. Pelatihan tersebut akan diikuti oleh kepala koperasi, pengurus, serta sekretaris masing-masing koperasi.
“Selain itu, dari dana PMD juga akan dilaksanakan pelatihan bagi kepala desa, sekretaris desa, dan BPD. Jadi nanti ada sinkronisasi antara Dinas PMD dan Dinas Koperasi dalam hal penguatan manajemen dan kelembagaan,” jelasnya.
Ia berharap pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Korem 101/Antasari menjadi langkah penting dalam memperkuat rantai pasok dan kemandirian ekonomi desa di Kalimantan Selatan.
“Walaupun belum semua gerai berdiri, kita tetap memanfaatkan fasilitas yang ada. Mudah-mudahan semua ini berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi masyarakat desa,” pungkasnya.



