
PESISIR MEDIA.COM, BANJARBARU – Menanggapi pemberitaan salah satu media online terkait dugaan penerbitan Sertifikat Veteriner (SV) untuk dua perusahaan, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan, Suparmi, memberikan klarifikasi tegas.
Suparmi menegaskan bahwa pihaknya selaku otoritas veteriner tidak pernah menerbitkan Sertifikat Veteriner untuk CV. Cakra Kontruksi Perkasa maupun CV. Artha Bhina Persada.
“Kami tegaskan bahwa Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan tidak pernah menerbitkan Sertifikat Veteriner (SV) untuk kedua perusahaan tersebut,” ujarnya di Banjarbaru, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, seluruh bukti dan keterangan terkait persoalan ini telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Barito Utara sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
“Bukti-bukti maupun keterangan yang diperlukan sudah kami berikan kepada penyidik. Apabila ada pihak-pihak yang berkeberatan, silakan dikonfirmasi langsung kepada penyidik karena saat ini sudah masuk dalam ranah penyidikan,” tambahnya.
Suparmi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta publik untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.



