
51 Murid Baru SDN 3 Komet Banjarbaru Ikuti MPLS Ramah Tahun Ajaran 2026/2027
PESISIR MEDIA.COM, BANJARBARU – Sebanyak 51 murid baru SDN 3 Komet Kota Banjarbaru mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 yang dilaksanakan pada 13–17 Juli 2026.
Kepala SDN 3 Komet, Khairi, mengatakan seluruh peserta MPLS merupakan murid yang dinyatakan lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Menurut Khairi, pelaksanaan MPLS Ramah mengacu pada panduan atau petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), baik dari segi waktu pelaksanaan maupun materi yang diberikan. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara serentak di seluruh sekolah di Kota Banjarbaru.

“Adapun narasumber atau pemateri berasal dari pihak sekolah dan tim MPLS, serta ada juga yang didatangkan dari luar sekolah,” ujar Khairi.

Berbagai materi diberikan kepada murid baru selama MPLS, di antaranya:
- Pengenalan warga sekolah, meliputi guru dan tenaga kependidikan.
- Pengenalan lingkungan sekolah serta fasilitas belajar.
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7 KAIH).
- Edukasi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Komet mengenai bahaya NAPZA dan obat-obatan terlarang.
- Edukasi budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun).
- Pengenalan tata tertib sekolah.
- Penguatan literasi dan numerasi.
- Edukasi keadaban digital.
- Edukasi Sekolahku ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Khairi menambahkan, setelah rangkaian MPLS berakhir, pada 25 Juli 2026 akan dilaksanakan survei dari Kemendikdasmen terkait pelaksanaan MPLS yang melibatkan kepala sekolah dan orang tua murid.
“Melalui kegiatan MPLS yang berlangsung selama lima hari dengan total 51 murid baru, seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, tertib, serta tanpa adanya kekerasan fisik,” ungkapnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, para murid tampak antusias dan gembira mengikuti pengenalan lingkungan sekolah, dewan guru, serta berbagai sarana dan prasarana yang tersedia.
“Diharapkan melalui kegiatan MPLS ini, seluruh murid baru dapat memahami dan mematuhi tata tertib sekolah sehingga tercipta suasana belajar yang aman, ramah, dan menyenangkan,” pungkas Khairi.
Naskah ini telah dirapikan sesuai kaidah bahasa Indonesia, menggunakan istilah murid sesuai ketentuan Kemendikdasmen, serta disusun dengan gaya penulisan yang lebih rapi dan sesuai untuk media online.



