
PESISIR MEDIA COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin resmi melantik sebanyak 292 pejabat yang terdiri dari Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (6/2/2026). Pelantikan ini dilakukan sebagai upaya penyegaran organisasi sekaligus peningkatan kinerja birokrasi.
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, berjalan khidmat. Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 200 orang merupakan Pejabat Eselon III (Administrator), 85 orang Pejabat Eselon IV (Pengawas), serta 7 orang Pejabat Fungsional.
Dalam arahannya, Gubernur Muhidin menekankan pentingnya penerapan digitalisasi dalam pelayanan publik guna menjawab tantangan zaman. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dan mampu bekerja lebih efektif serta terarah.
“Saya akan instruksikan kepada pejabat di lingkup Pemprov Kalsel agar menyiapkan data yang lengkap, sehingga pekerjaan lebih terarah. Kita juga mengharapkan semua SKPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bisa melaksanakan digitalisasi, sehingga masyarakat bisa terayomi,” ujarnya.

Selain itu, Muhidin berpesan agar pejabat yang baru dilantik bekerja dengan hati yang tulus dan ikhlas dalam menghadapi dinamika birokrasi pemerintahan.
“Saat ini bekerjalah dengan baik. Jika memang ada yang merasa kurang berkenan dengan pelantikan ini, tolong disenangi dulu dan terus beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dalam menghadapi tantangan ke depan,” pesannya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik akan menjalani masa evaluasi selama enam bulan ke depan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan optimalisasi program pembangunan dan pelayanan publik.
“Kita akan evaluasi sampai enam bulan ke depan. Jika hasilnya sangat baik bisa saja kita pertahankan, tetapi jika kurang baik, mereka bisa kita turunkan atau dinonjobkan,” tegasnya.
Muhidin berharap para pejabat yang baru dilantik mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan profesionalisme guna memperkuat pelayanan publik serta mendukung visi pembangunan Kalimantan Selatan yang lebih maju.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Noryadi menjelaskan pelantikan tersebut bertujuan mengisi jabatan melalui mekanisme promosi, mutasi, dan pengukuhan.
“Ada 292 yang dilantik hari ini terdiri dari Pejabat Eselon III, Eselon IV, dan Pejabat Fungsional,” jelasnya.
Noryadi menambahkan, terdapat dua jenis Surat Keputusan (SK) dalam pelantikan kali ini, yakni SK Gubernur dan SK Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil Kemendagri, khusus untuk pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalsel.
“Untuk jabatan berdasarkan SK Mendagri, Gubernur hanya bertugas melantik karena kewenangan penetapan berada di pusat. Sedangkan pejabat lainnya ditetapkan langsung oleh Bapak Gubernur,” pungkasnya.



