KALSELPEMERINTAHAN

Pemprov Kalsel Tinjau Pelaksanaan WFH ASN, Pastikan Produktivitas Tetap Terjaga

Pesisir media.com, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melakukan peninjauan pelaksanaan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya. Kegiatan ini dilaksanakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalsel, Jumat (17/4/2026).

Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri, serta instruksi Gubernur Kalimantan Selatan terkait penerapan sistem kerja fleksibel bagi ASN.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, menegaskan bahwa kebijakan WFH telah mulai diterapkan sejak Jumat sebelumnya.

“Sejak Jumat kemarin, kita sudah melaksanakan WFH sesuai dengan arahan Bapak Presiden yang diturunkan melalui Menteri Dalam Negeri, serta arahan dari Bapak Gubernur. Alhamdulillah, Kalimantan Selatan sudah mulai menerapkan kebijakan tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peninjauan ini dilakukan untuk memastikan implementasi WFH berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjaga produktivitas dan kedisiplinan ASN di masing-masing instansi.

Meski sebagian ASN menjalankan WFH, pejabat eselon II tetap diminta bekerja dari kantor guna memastikan koordinasi dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Kita harapkan untuk eselon II tetap bekerja seperti biasa di kantor. Sementara itu, pegawai lainnya dapat memanfaatkan waktu dengan kegiatan positif seperti berolahraga dan juga melakukan bersih-bersih di lingkungan kantor masing-masing,” jelasnya.

Selain di BPSDMD, Sekda juga meninjau sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Kalsel berharap tercipta keseimbangan antara produktivitas kerja dan kesehatan pegawai, sekaligus menjaga kebersihan serta kenyamanan lingkungan kerja.

Peninjauan tersebut juga menjadi bagian dari upaya monitoring dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan nasional di daerah agar dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi ASN serta masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button