
PESISIR MEDIA.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), Rabu (6/5/2026) di Gunung Tinggi, Batulicin.

PPID dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga tingkat kecamatan turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran para pengelola informasi itu menjadi bagian penting dalam menyamakan persepsi terkait pengelolaan layanan informasi publik yang lebih transparan, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
Bupati Andi Rudi Latif melalui Kepala Diskominfo SP Tanah Bumbu, Al Husain Mardani disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Akhmad Salehuddin, mengatakan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan layanan informasi publik dan layanan pengaduan masyarakat.
Selain pengelolaan PPID, kegiatan monitoring dan evaluasi itu juga menyoroti optimalisasi SP4N-LAPOR!, yakni sistem nasional yang digunakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan terhadap pelayanan publik.
Dalam forum tersebut, peserta mendapatkan pemahaman terkait tata kelola pelayanan pengaduan, mekanisme tindak lanjut laporan masyarakat, hingga pentingnya respons cepat dari setiap admin pengelola layanan di masing-masing instansi.
Akhmad Salehuddin menambahkan, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta aktif memperbarui data dan informasi pada portal PPID masing-masing.
“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami berharap pengelolaan PPID dan SP4N-LAPOR! di Tanah Bumbu semakin optimal sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat menjadi lebih baik,” ucapnya. (dwn)



