
PESISIR MEDIA.COM – BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan menggelar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) Negeri yang dijadwalkan dimulai pada 17 Juni 2026 secara serentak se-Kota Banjarbaru.
Menurut Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Kota Banjarbaru, Diah Yuliasih, pendaftaran penerimaan peserta didik baru Sekolah Dasar yang dikenal dengan SPMB akan dimulai pada 17 Juni 2026.

Menurut Diah, juknis pelaksanaan SPMB sudah ditandatangani Wali Kota Banjarbaru dan tinggal pelaksanaannya saja.
Berdasarkan data di Disdik Kota Banjarbaru, total sekolah dasar yang membuka pendaftaran berjumlah 92 sekolah, terdiri dari 68 SD Negeri dan 24 SD swasta.

Untuk kuota siswa atau daya tampung yang akan diterima, SD Negeri sebanyak 3.752 siswa dan SD swasta sebanyak 1.484 siswa, sehingga total siswa yang diterima berjumlah 5.236 siswa.
Mengacu pada juknis pendaftaran SPMB SD, menurut Diah, pendaftaran dilakukan secara gratis menggunakan sistem manual berdasarkan empat jalur, yaitu:
- Zonasi
- Prestasi
- Afirmasi
- Mutasi

Diah menambahkan, dalam penyelenggaraan SPMB, guru maupun kepala sekolah harus menaati aturan atau juknis yang berlaku, di antaranya:
- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD harus dilaksanakan sesuai prinsip penyelenggaraan yang objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan berkeadilan.
- Mengawal penyelenggaraan SPMB agar dilaksanakan secara gratis tanpa dipungut biaya.
- Menghindari benturan kepentingan yang tidak sesuai dengan kriteria juknis yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 2 Loktabat Selatan, Hj. Dwi Rahayu mengatakan, pada tahun ajaran 2026-2027 sekolah binaannya akan membuka pendaftaran penerimaan murid baru (SPMB) sebanyak tiga kelas dengan daya tampung 28 siswa per kelas, sehingga total sebanyak 84 siswa.



