
PESISIR MEDIA.COM – BANJARBARU – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen menjadi teladan dalam sadar pajak.
Hal ini dibuktikan melalui aksi deklarasi mandiri pelunasan penunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang digelar di Lapangan dr. Murdjani Banjarbaru, Jumat (19/6/2026).
Gerakan yang diinisiasi oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Banjarbaru ini bertujuan untuk menyemarakkan gerakan sadar pajak, sekaligus memastikan seluruh pegawai pemerintah menjadi pelopor kepatuhan pajak sebelum mengimbau masyarakat luas.
Walikota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, memimpin langsung jalannya deklarasi mandiri tersebut. Ia menekankan pentingnya bagi para abdi negara untuk memberikan contoh nyata kepada masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Kota Banjarbaru melaksanakan deklarasi pelunasan penunggakan PBB-P2. Kita mengimbau semua ASN maupun Non-ASN di lingkup Pemko Banjarbaru untuk menunaikan kewajiban ini, karena kita ingin memberi contoh bagi masyarakat yang dimulai dari internal pegawai kita,” ujar Erna Lisa Halaby.

Guna mempermudah proses pelunasan, Pemko Banjarbaru juga menyediakan pos pelayanan setoran pajak langsung di lokasi acara. Pegawai yang masih memiliki tunggakan bisa langsung mengurus dan menyetorkan pajaknya di tempat.
“Hari ini kita mengarahkan karena ini kewajiban yang harus kita tunaikan dan hari ini juga bagi yang menunggak pajaknya atau yang belum menyetorkan, disediakan untuk pelayanan setoran pajaknya langsung di Lapangan dr. Murdjani,” tutup Lisa.

Di tempat yang sama, Plt Kepala BPPRD Kota Banjarbaru, Sri Lailana, menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, termasuk ASN nantinya akan kembali dalam bentuk fasilitas publik, seperti perbaikan infrastruktur, sarana pendidikan, hingga layanan kesehatan.
Melalui kegiatan ini, serapan pendapatan daerah dari sektor PBB-P2 diharapkan dapat meningkat signifikan,” pungkas Sri Lailana.



