
PESISIR MEDIA.COM – BANJARBARU – Kepolisian Resor Kota Banjarbaru kembali melakukan rotasi pejabat utama. Kali ini, jabatan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) diserahterimakan dari AKP A. Denny Juniansyah kepada AKP Dede Supriyanto.
AKP A. Denny Juniansyah mendapat tugas baru sebagai Kasat Reskrim Polres Tapin, sementara posisi Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru kini dipercayakan kepada AKP Dede Supriyanto.
Upacara serah terima jabatan digelar di Lapangan Hijau Mapolres Banjarbaru, Jumat (14/8/2026), dipimpin langsung Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda. Kegiatan turut dihadiri para pejabat utama Polres Banjarbaru serta para Kapolsek.
Usai upacara sertijab, kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut di Aula Joglo Mapolres Banjarbaru. Suasana berlangsung penuh keakraban dan kebersamaan, ditandai dengan pemberian cenderamata kepada pejabat lama.
Dalam sambutannya, Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda memberikan apresiasi atas kinerja AKP A. Denny Juniansyah selama bertugas di Polres Banjarbaru.
Menurut Pius, Denny telah menunjukkan prestasi, mampu memimpin anggota, serta menyelesaikan berbagai tugas dengan baik.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga, khususnya istri Denny, yang dinilai turut memberikan dukungan sehingga Denny dapat menjalankan tugas secara optimal.
Sementara itu, AKP A. Denny Juniansyah menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Banjarbaru, para Kabag, Kasat, serta seluruh anggota Polres Banjarbaru atas kerja sama selama dirinya bertugas.
Denny juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat kesalahan, baik dalam tutur kata maupun perbuatan.
Ia kemudian meminta doa dan dukungan untuk menjalankan amanah barunya sebagai Kasat Reskrim Polres Tapin.
“Jabatan Kasat Reskrim ini adalah jabatan yang pertama kali saya emban. Jadi saya juga harus banyak belajar dan membutuhkan banyak referensi dari rekan-rekan,” ujar Denny.
Pergantian jabatan tersebut diharapkan semakin memperkuat kinerja jajaran Polres Banjarbaru dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat.



