
PESISIR MEDIA.COM – BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperluas kolaborasi dengan dunia usaha untuk mendorong kepemilikan dan pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Salah satu mitra yang mendukung program tersebut adalah The Breeze Waterpark. Kolaborasi ditandai dengan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin dan pemilik The Breeze Waterpark, H. Martinus.
Penandatanganan berlangsung pada puncak peringatan Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalimantan Selatan sekaligus peresmian Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari.
Kesepakatan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan dengan The Breeze Waterpark.
Dukungan konkret diberikan melalui pemberian harga khusus tiket masuk bagi anak yang memiliki KIA. Pemegang KIA cukup menunjukkan kartunya untuk memperoleh tiket masuk seharga Rp25.000 per anak, dari harga normal Rp35.000.
“Bagi keluarga yang berkunjung dan membawa anak-anak, cukup menunjukkan Kartu Identitas Anak. Kami memberikan harga khusus tiket masuk Rp25.000 per anak dari harga normal Rp35.000,” ujar Martinus di Banjarbaru, Kamis (13/8/2026).
Menurut Martinus, keterlibatan dunia usaha dalam program pemerintah tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan. Pelaku usaha juga memiliki ruang untuk memberikan kontribusi melalui program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.
“Tidak hanya bicara keuntungan, tetapi bagaimana dunia usaha bisa turut berkontribusi menyukseskan program yang manfaatnya dirasakan masyarakat,” katanya.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para orang tua, mengenai pentingnya memiliki KIA bagi anak. Dengan adanya manfaat tambahan dari berbagai mitra, keberadaan KIA diharapkan semakin dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
KIA merupakan identitas resmi bagi anak berusia di bawah 17 tahun yang belum memiliki KTP elektronik. Kartu ini memuat sejumlah data penting, termasuk Nomor Induk Kependudukan atau NIK, sehingga menjadi bagian penting dalam tertib administrasi kependudukan sejak usia dini.
Selain sebagai identitas diri, KIA dapat membantu anak mengakses berbagai pelayanan publik maupun layanan lain yang membutuhkan bukti identitas. Kepemilikan KIA juga memberikan kemudahan dalam proses administrasi dan pembuktian identitas anak.
Melalui keterlibatan mitra usaha, KIA kini diarahkan tidak hanya sebagai dokumen administrasi kependudukan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi anak dan keluarga melalui berbagai fasilitas, layanan, maupun program khusus.
Martinus berharap kolaborasi tersebut terus memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Kami berharap kerja sama ini memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain anak-anak mendapatkan harga tiket yang lebih terjangkau, kami juga ingin ikut mendorong para orang tua agar semakin menyadari pentingnya KIA sebagai identitas resmi anak,” pungkasnya.



