
Pesisirmedia.com, Banjarbaru – Dalam rangka menindaklanjuti pembangunan Sentra Kayu di Kalimantan Selatan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan adakan rapat bersama pemegang Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) diwilayah Kalimantan Selatan, rapat tersebut dilaksanakan diAula Rimbawan 1 Dishut Kalsel. Selasa siang (10/1). Diskusi rapat tersebut lebih ditujukan untuk membahas percepatan dan tindaklanjut progres pembangunan pilot project Sentra Kayu di Kalimantan Selatan yang akan dibangun di Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Banjar.
Rapat dibuka oleh Kadishut Prov Kalsel Hj. Fathimatuzzahra, dihadiri Kepala KPH Tanah Laut, Kepala KPH Kayu Tangi, para pejabat esselon 3 & 4 bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dishut Kalsel, dan para perwakilan pemegang PBPHH.
Hj. Fathimatuzzahra dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Dinas Kehutanan akan memfasilitasi dan menawarkan kepada para pemegang PBPHH areal lokasi rencana pembangunan Sentra Kayu Kalimantan Selatan.






“Dalam rangka upaya membangun sinergitas Revolusi Hijau melalui kerjasama dalam pembangunan Sentra Kayu Kalimantan Selatan yang dikerjasamakan dengan para pemegang PBPHH untuk memenuhi bahan baku pokok industri, ada beberapa tawaran areal lokasi dari kami untuk pembangunan tersebut. areal tersebut berada di Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dengan luasan +/- 334,55 Hektar yang nantinya bisa menjadi ‘Pilot Project Sentra Kayu’ yang akan dibangun. Areal yang ditawarkan nanti berada dikawasan kelola KPH Tanah Laut dan KPH Kayu Tangi,” Kata Hj. Fathimatuzzahra.
Setelah dipaparkannya peta kawasan rencana lokasi pembangunan Sentra Kayu di Kalimantan Selatan oleh Plt. Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dishut Kalsel Alip Winarto, semua para pemegang PBPHH yang berhadir menyatakan kesanggupannya untuk ikut serta dalam kegiatan penanaman dan menyepakati untuk segera berproses dan melakukan telaah dalam penyusunan beberapa point dalam MoU kerjasama bersama HTR yang akan di sepakati dan ditanda tangani.
Plt. Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dishut Kalsel Alip Winarto, dalam kesempatannya juga menyampaikan bahwa selanjutnya rapat rencana pembangunan Sentra Kayu di Kalimantan Selatan tersebut akan dilanjutkan dengan kegiatan survey lapangan bersama para pihak PBPHH yang nantinya akan difasilitasi oleh Dishut Kalsel dan KPH terkait untuk bersama-sama melakukan tinjau lokasi ke areal yang akan menjadi target kerjasama penanaman.
“Mulai tanggal 17 sampai 19 Januari Tahun 2023, kita sepakati bersama akan melakukan Survey Lapangan bersama para pemegang PBPHH ke areal calon lokasi pembangunan Sentra Kayu Kalimantan Selatan yang berada di kawasan HTR yang juga berada di wilayah kelola KPH Tanah Laut dan KPH Kayu Tangi,” ucap Alip Winarto.



