
Bupati Andi Rudi Latif Lantik 42 Anggota BPD di 8 Desa di Dua Kecamatan
PESISIR MEDIA.COM, TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melantik dan meresmikan sebanyak 42 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari delapan desa di Kecamatan Kusan Hilir dan Kecamatan Kusan Tengah. Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu tersebut turut dihadiri seluruh kepala SKPD, para camat se-Kabupaten Tanah Bumbu, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, demokratis, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah. Berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat tumbuh dari desa dan menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
Oleh karena itu, keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki kedudukan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD memiliki fungsi membahas dan menyepakati peraturan desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, hingga melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

“Pelantikan anggota BPD ini bertujuan memberikan legitimasi dan kepastian pelaksanaan tugas serta tanggung jawab kepada anggota yang telah ditetapkan. Melalui pelantikan ini, diharapkan seluruh anggota BPD dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi prinsip musyawarah, demokrasi, dan kepentingan masyarakat,” ujar Andi Rudi Latif.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 42 anggota BPD dilantik dari delapan desa yang tersebar di dua kecamatan. Di Kecamatan Kusan Hilir, meliputi Desa Rantau Panjang Hulu, Desa Tanete, dan Desa Kampung Baru. Sedangkan di Kecamatan Kusan Tengah, meliputi Desa Karya Bakti, Desa Sardangan, Desa Pulau Tanjung, Desa Salimuran, dan Desa Batarang.
Bupati berharap amanah yang diberikan kepada anggota BPD dapat menjadi kesempatan untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa.
“Saya berharap amanah yang diberikan kepada saudara-saudara sekalian dapat menjadi kesempatan untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa,” harapnya.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan BPD diharapkan mampu memperkuat komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat, menghadirkan ruang musyawarah yang terbuka, serta mendorong lahirnya keputusan-keputusan yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, anggota BPD diminta senantiasa membangun sinergi dan kemitraan yang harmonis dengan kepala desa serta seluruh unsur pemerintahan desa.
“Jalankan fungsi pengawasan secara objektif dan konstruktif, tampung aspirasi masyarakat dengan sungguh-sungguh, serta kedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan bertanggung jawab,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus berkomitmen mendorong pembangunan yang merata hingga ke tingkat desa. Komitmen tersebut sejalan dengan visi BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.
Untuk mewujudkan visi tersebut, diperlukan peran aktif seluruh unsur pemerintahan desa, termasuk BPD, dalam mengoptimalkan potensi desa, memperkuat pemberdayaan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Di akhir sambutannya, Bupati juga berpesan kepada seluruh anggota BPD yang dilantik agar senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat, mengutamakan kepentingan bersama, serta menjadikan jabatan sebagai bentuk pengabdian.
Ia mengingatkan agar anggota BPD selalu membangun komunikasi yang baik, responsif terhadap aspirasi masyarakat, dan hadir sebagai bagian dari solusi dalam setiap proses pembangunan desa.
“Mari kita terus BerAKSI mewujudkan Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab,” pungkas Bupati.



