TANAH BUMBU

Bupati Tanah Bumbu usulkan tiga Raperda ke DPRD

Pesisirmedia.com, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, H. M Zairullah Azhar mengusulkan tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada DPRD setempat untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.

“Tiga buah Raperda yang disampaikan adalah tentang penyelenggaraan lembaga penyiaran publik lokal,” kata Zairullah di Batulicin Selasa.

Ia mengatakan,Raperda ini untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat dalam memperoleh informasi maka diperlukan lembaga penyiaran publik (LPP) yang bersifat independen, netral dan tidak komersial serta berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat.

Sedangkan Raperda yang kedua yakni tentang pencabutan Perda Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2013 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu.

Kemudian, Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman. Latar belakang diajukan Raperda ini adalah dengan bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten Tanah Bumbu maka terjadi peningkatan kebutuhan hunian sehingga menyebabkan tumbuh berkembangnya perumahan yang perlu penataan.

Penyelenggaran perumahan dan kawasan permukiman bertujuan untuk mendukung penataan dan pengembangan wilayah serta penyebaran penduduk yang provesional melalui pertumbuhan lingkungan hunian sesuai dengan tata ruang dan menjamin terwujudnya rumah yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan sehat, aman, teratur, terencana, terpadu dan berkelanjutan.

Menurut dia, Raperda tersebut telah melalui tahapan pembahasan di tingkat eksekutif,dan selanjutnya dapat dilakukan pembahasan bersama di tingkat legislatif dan disahkan Perda.

“Kami berharap, tiga Raperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah dapat diproses lebih lanjut sesuai mekanisme berlaku di lembaga legislatif,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button