
Banjarbaru – Konservasi tanah adalah upaya untuk memelihara dan meningkatkan kualitas tanah agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut Dinas Kehuatan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan perencanaan pendahuluan terhadap konservasi tanah dan air pada Sub DAS Riam Kiwa, di Aula Rimbawan III, Selasa (9/7)
Pada kegiatan tersebut, Kadishut Kalsel Fathimatuzzahra dalam kesempatan ini di wakili oleh I Gede Arya Subhakti selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Penyuluh dan Perhutanan Sosial Dishut Kalsel memimpin pendahuluan penyusunan masterplan koneservasi tanah dan air sub DAS Riam Kiwa.
“Tujuan dari pendahuluan penyusunan masterplan ini adalah meningkatkan daya dukung dan daya tampung lahan di Sub DAS Riam Kiwa, menjaga kelestarian sumber daya alam di Sub DAS Riam Kiwa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sub DAS Riam Kiwa” ujar
Dengan adanya pendahuluan penyusunan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi berbagai pihak dalam melaksanakan upaya konservasi tanah dan air tidak hanya di wilayah Riam Kiwa namun di seluruh Provinsi Kalimantan Selatan.




