TANAH BUMBU

H. fawahisah apresiasi polisi yang amankan sabu


Polisi Kembali Amankan Pelaku Pengedar Narkoba, H. Fawahisah Apresiasi kinerja Polres Tanah Bumbu

H. fawahisah mahabatan

Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu H. Fawahisah Mahabatan mengapresiasi kinerja Polres Tanah Bumbu memberantas perdagangan narkotika dan obat-obatan terlarang di Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Hal ini disampaikan H. Fawahisah setelah mendapatkan informasi dan berita terkait keberhasilan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dalam menggagalkan beredarnya 15 paket sabu dari tersangka berinisial A (28), yang bekerja sebagai nelayan yang diduga sebagai penjual dan pengedar narkoba, pelaku merupakan warga yang beralamat di Desa Pulau Tanjung Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (23/05/2023).

“Kami mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah bekerja keras dalam memberantas perdagangan narkotika dan obat-obatan terlarang”

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan II yakni meliputi Kecamatan Kusan Hilir, Kecamatan Kusan Tengah dan Kecamatan Sungai Loban mengungkapkan pentingnya menjauhi diri dari narkoba, karena narkoba akan sangat merusak dan membahayakan generasi muda.

“narkoba ini berbahaya, pengedar itu ibarat seperti jebakan kematian, menangkap pengedarnya berarti kita telah menyelamatkan nyawa orang banyak dari kematian”

Selain mengapresiasi kinerja Kepolisian H. Fawa juga menyampaikan kekhwatirannya terhadap situasi Kabupaten Tanah Bumbu sekarang ini, menurutnya selain maraknya kasus narkoba, berita tindak asusila dan pembunuhan akhir-akhir ini sering terjadi yang menimbulkan keresahan dan rasa tidak aman pada masyarakat.

“Sering terjadi kasus Narkoba, tindak Asusila dan pembunuhan membawa keresahan dan rasa tidak aman pada masyarakat Tanah Bumbu”

Pemerintah harus mengambil Langkah konkret, Kepolisian harus terus bekerja keras mengungkap pelakunya, dan Jaksa harus memberikan tuntutan yang berat kepada pelakunya, serta Hakim harus memutuskan hukuman yang setimpal kepada pelakunya sehingga terciptanya efek jera kepada para pelaku, pungkas H.Fawa.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!